![]() |
| Poldasu Ungkap Cara Kerja Sindikat Judi Online Medan, Dari Promosi hingga Penarikan Dana |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik judi online berskala besar yang beroperasi di Kota Medan. Sebanyak 19 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengungkapan dilakukan pada 16 Maret 2026 di sebuah unit apartemen di kawasan Royal Condominium yang berlokasi di Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki struktur organisasi yang rapi dan sistematis.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku dibagi dalam beberapa peran, mulai dari pemimpin (leader), tim pemasaran, hingga tim registrasi yang bertugas membantu calon pemain membuat akun judi online.
“Jadi ada beberapa orang ditugaskan untuk registrasi, nanti didaftarkan, akan ada penyampaian harus apa, mendaftar ke mana dan deposit ke mana atau pemberi arahan,” timpal Kombes Bayu, Kamis (26/3/2026) di Polda Sumut.
Promosi dilakukan secara masif melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp dengan iming-iming keuntungan besar.
Setelah calon pemain tertarik, mereka diarahkan untuk melakukan pendaftaran dan deposit melalui dompet digital. Selanjutnya, pemain diberi panduan untuk memilih jenis permainan seperti kasino, roulette, hingga slot.
Jika pemain menang, uang akan dikirim melalui rekening pribadi pelaku. Namun, jika kalah, dana akan langsung terpotong secara otomatis dari saldo yang telah disetorkan.
“Para pelaku ini mengarah calon pemain untuk memilih jenis permainan atau beberapa permainan seperti casino, roulette, slot. Disinilah apakah dari permainan masyarakat bisa menang atau tidak, kalau menang dapat pengiriman uang sesuai kemenangan. Deposit langsung autodebet,” terangnya.
Menurut polisi, jaringan ini telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dengan omzet mencapai miliaran rupiah. Aktivitas ilegal tersebut menunjukkan tingginya perputaran uang dalam praktik judi online di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas serta menindak tegas pelaku kejahatan digital. (*)
