![]() |
| Perusahaan Dan Masyarakat Sumut Dukung PMPHI Bawa Polemik Pencabutan Izin 28 PT Ke Komisi IV DPR RI |
MEDAN | buser-investigasi.com
Belasan dari 28 Perusahaan di Sumatera Utara yang izinnya dicabut pemerintah dan perusahan yang terdampak akibat pasokan bahan produksi (kayu) terhenti, bersama masyarakat mendukung rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI yang digagas PMPHI Sumut.
Gagasan RDP ini mencuat dari dialog publik bertema Pencabutan Izin 28 PT Diperbolehkan Beroperasi Oleh Presiden Prabowo yang diinisiasi Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut pada Rabu 25 Februari 2026 di Cafe Teladan Kota Medan.
Dialog publik ini dihadiri sejumlah pihak seperti perusahaan yang izinnya dicabut, perusahaan yang berhenti beroperasi karena pasokan bahan produksi utama terhenti, praktisi lingkungan, lembaga pemerhati kebijakan pemerintah, serikat pekerja, masyarakat korban bencana alam dari Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan media.
Diawal dialog, Korwil PMPHI Sumut Drs. Gandi Parapat menjelaskan pertemuan tersebut menindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya dimana telah melahirkan petisi berisi 5 poin penting yang telah disampaikan kepada para pihak berkepentingan seperti, Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan, DPR RI dan lainnya. "5 poin petisi tersebut adalah suara dan harapan masyarakat Sumut terkait keputusan pemerintah yang telah mencabut izin 28 perusanaan pascabencana di tiga provinsi akhir tahun lalu," ujar Gandi Parapat.
Dalam dialog yang berlangsung hangat itu, beberapa pihak perusahaan menyampaikan informasi baru. Bahkan peserta tercengang karena perusahaan mereka tidak ada hubungannya dengan bencana dasyat yang melanda beberapa wilayah di Sumut, seperti Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapsel, Kota Sibolga dan Taput serta daerah lainnya.
Seperti penjelasan Direktur PT. Gunung Raya Utama Timber Industrie (Gruti), Washington Pane. Disebutkan, perusahaan mereka (grup PT Mujur Timber) sama sekali tidak ada hubungannya dengan bencana banjir akhir tahun lalu. Tapi perusahan mereka ikut dicabut izinnya oleh pemerintah. Bahkan, perusahan mereka sudah dipisahkan laut samudera Indonesia dengan lokasi banjir.
"Perusahaan kita ikut dicabut izinnya. Padahal kita berada diseberang laut tepatnya di Pulau Nias. Akibatnya, karyawan harus dirumahkan," ujar Wasinton Pane.
Masih Wasinton. Katanya, pemerintah harus cepat mengkaji ulang keputusannya. Karena, dengan izin dihentikan, banyak hal bisa terjadi. Yang paling dikawatirkan selain nasib karyawan dan keluarganya, kayu-kayu yang sudah ready dipasok ke perusahaan industri perkayuan tidak bisa didistribusikan. Kayu-kayu ini bisa menjadi sumber masalah baru.
"Kayu-kayu yang siap olah ini sekarang tertahan di areal perusahaan yang dicabut izinnya seperti kita. Tidak diperbolehkan keluar. Nah, kayu ini bisa menjadi sumber masalah baru. Contohnya, bisa dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab, dan kita tidak tahu kondisi cuaca kedepan. Bila memburuk dan kembali banjir, gelondongan siap olah ini bisa menyebar entah kemana. Jadi menurut kami, pemerintah harus mengambil kebijakan baru," tegas Wasinton.
Ribuan Karyawan dan Keluarga Sambut Lebaran Dengan Air Mata
Sementara itu, Gunawan mewakili pihak industri kehutanan (PT Mujur Timber) membeber, bahwa perusahaannya salahsatu korban kebijakan pemerintah (pencabutan izin 28 perusaaan).
Katanya, pasokan kayu beberapa bulan sebelum bencana alam terjadi juga sudah menyusut. Bahkan perusahaannya (Mujur Timber) sudah berhenti beroperasi produksi ekspor. Ditambahkan lagi pascabencana izin PT (perusahaan pemasok bahan baku) diputus pemerintah, semakin memperparah seluruh sektor perusahaan Mujur Timber.
"Kita sudah berhenti produksi ekspor beberapa bulan sebelum bencana karena pasokan bahan menipis. Kini makin parah dan pasti berhenti seluruh operasional kita," ujar Gunawan.
Disebutkan lagi, ada anak perusahaan mereka di daerah Labuhan Batu Selatan (Labusel) yang sebelumnya hutan gersang. Sering terjadi kebakaran, bahkan sampai memakan korban jiwa. Dan setelah diurus (dikelola) Mujur Timber, hutan gersang itu menjadi produktif. Dan sekarang disana sekiditnya 1500 karyawan yang tinggal di dalamnya. Perusahaan itu pun ikut dicabut izinnya.
"Kita miris ya. Kita tidak tau apa pertimbangan pemerintah ikut mencabut izin anak perusahaan kita di daerah Labusel. Itu adalah Hutan Tanaman Industri. Jaraknya dengan lokasi banjir, katakanlah banjir Tapteng, itu hampir ratusan kilometer. 1500 karyawan disana. Ikut anggota keluarga sedikitnya 4000 an sekarang pengangguran karena dirumahkan. Bagaimana nasib mereka menyambut lebaran ini. Sangat miris," jelas Gunawan.
Hal serupa juga disampaikan Abdul Khobir dari PT.ARM yang berlokasi di daerah Tapanuli Selatan.
Katanya, perusahaan mereka ikut dicabut izinnya. Padahal, posisi mereka ada di hilir bukan di hulu.
"Perusahaan kami di hilir. Tidak mungkin air naik keatas (hulu). Tapi kami ikut ditutup. Bahkan, beberapa waktu pascabanjir, tim Satgas datang ke lokasi kita, mereka sampai pakai drone untuk melihat. Tapi dari laporan hasilnya perusahaan kita tidak ada sama sekali terkait bencaba. Sehingga harapan kami, melalui forum ini pemerintah mengkaji ulang keputusannya," ujar Gunawan.
PMPHI Didorong Polemik Ini Dibawa Ke DPR RI
Masih di dalam forum, beberapa pembicara lainnya seperti aktifis, pemerhati kebijakan pemerihtah dan lainnya, usai mendengar fakta baru dari beberapa perusaan, mendorong PMPHI Sumut untuk membawa fakta-fakta baru ini ke Komisi IV DPR RI dalam bentuk RDP.
Masukan RDP ini pun disambut perwakilan perusahaan. Bahkan mereka siap memberikan data-data perusahaan seperti; langkah perusahaan menyikapi keputusan pemerintah, data karyawan yang dirumahkan, data legalitas perusahaan dan lainnya.
Usulan dan dorongan membawa masalah ini Jakarta (DPR) disanggupi Gandi Parapat selaku pemerkasa dialog. Bahkan, Gandi Parapat sudah melakukan komunikasi (telepon) dengan Komisi IV.
"Usulan ini (RDP) sangat berkelas. Karena, tujuan dari dialog ini adalah bagaimana pemerintah melihat fakta sebenarnya. Agar pemerintah melihat fakta, kita harus memastikan bahwa DPR RI melalui Komisi IV harus duduk bersama rakyat Sumut dan perusahaan yang tidak bersalah tapi ikut menjadi korban. Kita percaya bahwa Presiden Pak Prabowo akan bertindak apabila beliau mengetahui hal sebenarnya," tegas Gandi Parapat.
Diakhir dialog, perwakilan perusahaan sangat menyetujui rencana RDP dengan DPR di Jakarta. Mereka bersedia memberikan data akurat yang dibutuhkan untuk bahan yang akan disampaikan PMPHI ke Jakarta, agar pertemuan dengan Komisi IV segera terwujud. (*)
