-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dituding Pungli dan Menyalagunakan Jabatan, Kades Yuli: Itu Fitnah

Rabu, 21 Januari 2026, 21:32 WIB Last Updated 2026-01-21T14:32:33Z

Dituding Pungli dan Menyalagunakan Jabatan, Kades Yuli : Itu Fitnah 

Deli Serdang | buser-investigasi.com

kepala desa sena Yuli angkat bicara tentang adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya mengusir warganya pada saat datang di kantor desa itu tidak benar dan tidak didasari fakta dan berita tersebut tidak konfirmasi.


Kades Sena, Yuli dan beberapa perangkat desa serta kadus dusun VI dalam keterangannya di aula kantor desa kepada Awak media, Senin (19/1/2026), menegaskan kalau dirinya difitnah atas mengusir warga desanya. padahal kronologi yang terjadi tidak seperti itu.

 


" keterangan Yuli kepala desa sena berawal dari ada warga yang datang sebanyak tujuh wanita dan satu laki-laki mendatangi kantor saya dengan mengatasnamakan perwakilan warga dusun enam. sepontan marah marah tanpa tujuan. dalam keterangan warga meminta kepada saya untuk memberhentikan kepala dusun VI dengan alasan tuduhan pungli pengutipan dana BLT.


salah satu warga dengan nada tinggi mengatakan  Buk"" kades kami memintan kepada buk kades untuk memberhentikan kepala dusun Vl, kami juga membawa surat tanda tangan warga yang meminta kadus tersbut diberhentikan.ucap warga kepada yuli .


pada saat masyarakat datang kekantor.kebetukan saya sedang lagi ada pekerjaan program dari bupati pembersihan   pembersihan parit di jalan perbatasan antara desa Sena dan tanjung sari,"  lalu saya bilang kewarga nanti kita Surati Kadus nya kebetulan sekarang lagi urgen ada pekerjaan yang harus diselesaikan .hanya sekedar itu bahasa saya kepada warga.bukan mengusir.ujar Yuli.

yuli  juga menyampaikan dalam keterangan masyarakat  kalau warga tersebut meminta agar kepala dusun enam diganti dikarenakan adanya  dugaan pungutan  liar tutup Yuli.


Dalam keterangan pers di kantor aula desa sena yang dihadiri ketua BPD desa Sena Hercules. beserta perangkat desa. dan tokoh masyarakat. juga dihadiri  oleh ketua DPD Lembaga swadaya masyarakat (LSM) PengawaL Keadilan Rakyat(PKR) deliserdangKadus VI Cucuk Haryadi dalam pertemuan di aula kantor desa juga membantah atas tuduhan dalam  pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya memeras warga yang mendapat kan BLT dana desa sebesar 50.000 rupiah itu tidak benar dan mengutip pengurusan surat kematian, hal ini sangat meresahkan saya dan keluarga atas pemberitaan tersebut, sementara warga yang butuh pengurusan dokumen selalu saya bantu jika ada di kasih saya terima tanpa ada paksaan.


" Warga yang saya bantu pengurusan dokumen dan surat-surat setelah selesai meraka ada memberi saya sedikit uang sebagai pengganti bensin namun bukan saya minta dan mereka memberi dengan sukarela tanpa paksaan." Kata cucu.


Terpisah prihal kepala dusun 6 mennympaikan terkait pemberitan sepihak adanya sentimen terhadap dirinya dan keluarganya bahwa ada kalangan masyarakat  sentimen yang tidak menyukai dirinya, serta adanya tanda tangan mosi tak percaya untuk menjatuhkan dirinya.


dalam pemberitaan tersebut adanya permohonan  camat Batang kuis dan bupati Deli Serdang untuk melakukan pencopotan atas dirinya untuk tidak menjabat kadus lagi tutup Kadus.


Tak hanya itu saja adapun keterangan salah satu warga saat di konfirmasi di aula desa sena Bobi warga desa dusun IV mengatakan dirinya tidak pernah menandatangani mosi untuk mencopot atau menjatuhkan kepala dusun, dikarenakan saya merantau dan secara tiba-tiba ada tanda tangan saya tersebut di mosi itu.


" Saya tidak pernah di minta tanda tangan kenapa ada tanda tangan saya di mosi untuk pencopotan jabatan kadus dusun IV sementara saya sendiri kerja di luar dan merantau,"terangnya.


diteruskan warga  ada lansia yg lumpuh juga bisa ikut tanda tangan. sementara dia tidak bisa  menggerakkan tanganya, kenap di mosi ada tertera tanda tangan dia, jadi anaknya yg bernama Agus merasa tidak terima karena tanda tangan orang tuanya juga dipalsukan.


 dan dikatakan warga lagi.

Aamin mengatakan geram atas pemberitaan  menyampaikan.

 terkait bantuan dana desa yang diterimanya ada sedikit memberikan uang dengan suka rela tanpa paksaan.


" Saya memberikan uang bensin sebagai ungkapan terima kasih dn suka rela tanpa ada paksaan, namun media yang memberitakan kadus kami kalau saya di paksa ini fitnah," ungkap Amin.


Suparman selaku warga dusun 6 yang menerima bantuan BPNT mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dipaksa oleh kadus untuk memberi uang 50 ribu tidak benar karena saya memberi untuk anaknya.


" Saya memberikan uang tersebut untuk anaknya dengan sukarela jadi kalau ada yang bilang kami di paksa untuk untuk mengeluarkan duit 50 ribu itu tidak benar,"ketusnya.


Terkait pemberitaan tersebut Yuli selaku kades desa sena berharap agar publik tidak menelan mentah-mentah atas menerima informasi yang tidak benar dan berharap kedepannya atas bantuan masyarakat dan perangkat desa menjadikan desa sena yang mandiri di dalam kepemimpinan,"tutupnya.(SR)

Komentar

Tampilkan

  • Dituding Pungli dan Menyalagunakan Jabatan, Kades Yuli: Itu Fitnah
  • 0

Terkini