![]() |
| Diduga Terlibat Curanmor, Oknum Polisi Sat Samapta Polresta Deli Serdang Ditahan |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Seorang oknum anggota Kepolisian di Satuan (Sat) Samapta Polresta Deli Serdang berinisial FE hingga Rabu (7/1/2026) siang masih menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Personel berpangkat bintara tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di lingkungan barak Polresta Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dugaan pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu (31/1/2025) siang.
Sepeda motor yang diduga dicuri diketahui milik seorang anggota Polri berinisial AS yang juga bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang dan saat itu diparkir di area barak.
Dalam kasus tersebut, oknum polisi lain berinisial Tpl, yang juga bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang, diduga menyerahkan kunci sepeda motor korban kepada FE. Selanjutnya, sepeda motor tersebut dibawa pergi oleh FE.
Pada Selasa (6/1/2026) siang, terpantau oknum polisi berinisial FE digiring petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Deli Serdang ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menjalani pemeriksaan, FE kemudian ditahan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Sementara itu, oknum polisi berinisial Tpl yang diduga turut terlibat dengan menyerahkan kunci sepeda motor telah lebih dulu dimintai keterangan penyidik pada Selasa (6/1/2026) sore.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih membenarkan adanya penahanan terhadap oknum polisi tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial FE telah diamankan dan saat ini dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Binnes Saragih saat dikonfirmasi. (*/hm)
