![]() |
| Anggota DPRD Sumut Ir, Henry Dumanter Tampubolon mendesak Presiden RI Tetapkan Bencana Nasional dan usut Tuntas PT. TPL |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Anggota DPRD Sumatera Utara Ir. Henry Dumanter Tampubolon , M.H dari Fraksi PDI PERJUANGAN yang juga sebagai Sekretaris Komisi A DPRD SUMUT meminta dan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan bencana yang terjadi di Sumatera yaitu Sumatera Utara, Aceh & Sumatera Barat menjadi bencana nasional , Sabtu (06/12/2025)
Hal itu disampaikan nya kepada awak media ketika melihat jumlah besarnya korban meninggal dunia yang sudah mencapai ribuan orang, demikian juga yang hilang sudah ribuan orang dan yang terluka puluhan ribu orang. Serta kerugian materil yang diduga sudah mencapai puluhan triliun, " Ungkapnya
Kita mendengar di beberapa media beberapa kepala daerah mengatakan sudah tidak sanggup lagi menangani bencana sebesar ini didaerahnya dan saya nyaris memastikan semua kepala daerah pasti tidak akan sanggup untuk menangani , menanggulangi bencana sebesar ini apalagi untuk pemulihannya (Recovery) karena keterbatasan aggaran apalagi tahun anggaran 2025 mengecil dikarenakan seluruh kabupaten kota maupun provinsi seIndonesia mengalami pemotongan aggaran dari pusat.
Untuk itu presiden RI Prabowo Subianto harus menetapkan status bencana tersebut menjadi bencana nasional.Kalau pemerintah pusat tidak mau menetapkan ini menjadi bencana nasional terkesan pemerintah pusat hanya mau enaknya saja seperti kita ketahui pendapatan pemerintah pusat berupa pajak jauh lebih besar dari pada pendapatan pemerintah daerah terhadap kekayaan alam yang ada disana yaitu tambang, perkebunan dan kehutanan.
Salah satu penyebab Bencana ini adalah perubahan peruntukan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit baik legal maupun illegal demikian juga pembukaan tambang baik legal maupun illegal dan demikian juga penebangan hutan untuk menjadi hutan industry.
Bersaama itu juga saya meminta kepada bapak presiden untuk segera menutup dan mencabut Izin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) karena patut diduga perusahaan ini ikut menyumbang kerusakan lingkungan hidup didaerah Taput dan sekitarnya. Akumulasi dari kegiatan tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dan akhirnya menimbulkan bencana alam ini .
Bencana alam ini memiskinkan puluhan malah ratusan ribu orang dan juga penderitaan yang luar biasa yang dialami masyarakat di sumatera. Jadi kalau pemerintah pusat tidak menetapkan ini menjadi bencana nasional maka bisa dipastikan akan menimbulkan masalah baru yaitu : kerawanan social, hukum yang bisa berujung pada ketidakstabilan nasional.
Pada bencana tersebut ditemukan beribu malah puluhan ribu batang kayu yang sudah tersinso dengan rapi malah banyak juga yang sudah dinomori. Jadi tidak seperti yang dikatakan salah seorang menteri bapak yang mengatakan kayu tersebut adalah kayu lapuk dan kayu yang tumbang secara alami .
Dan kami juga sangat menyayangkan serta menyesalkan perryatan dari Kepala BNPB Nasional yang mengatakan Bencana Alam tersebut hanya seram di Media Sosial saja. pernyataan tersebut tidak berempati terhadap penderitaan masyarakat yang mengalami bencana yang luar biasa berat.
Oleh sebab itu Pak presiden tolong tetapkan bencana tersebut menjadi bencana nasional. Demikian ditegaskan Ir.Henry Dumanter,M.H ketika diwawancarai wartawan. (*)
