-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terkait Kasus Pencurian Mesin Air, Anggota DPRD dan Kades Sena Yuli Apresiasi Polsek Batang Kuis Terapkan Restorative Justice

Kamis, 23 Oktober 2025, 17:15 WIB Last Updated 2025-10-23T10:15:45Z
Terkait Kasus Pencurian Mesin Air, Anggota DPRD dan Kades Sena Yuli Apresiasi Polsek Batang Kuis Terapkan Restorative Justice

Batang Kuis | buser-investigasi.com

Polresta Deli Serdang melalui unit Reskrim Polsek Batang Kuis berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana Pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). 


Kegiatan Restorative Justice (RJ) tersebut berlangsung di Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait, Selasa , 21 Oktober 2025.


Proses Restorative Justice ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Salija,SH dan Kanit Reskrim  IPDA Tabi'ul Hidayat, S.H.,M.H. dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga masing-masing, serta disaksikan oleh Anggota DPRD Kab Deli Serdang Paian Purba, SH dan ibu Yuli selaku Kepala Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kab.Deliserdang. 


Penyelesaian ini menunjukkan keseriusan dalam melayani laporan masyarakat serta keberhasilan penyidik Polsek Batang Kuis dalam menangani perkara secara humanis dan berbasis musyawarah.



Kasus ini bermula pada senin 20 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang 


Saat itu, Korban Y melaporkan  empat orang  pelaku yang masih dibawah umur ke SPK Polsek Batang Kuis  dalam perkara pencurian


Seiring berjalannya waktu kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk berdamai. Dan bahkan sebagai bentuk perhatian Kepala Desa Sena turut bersedia memfasilitasi pelaku untuk mengikuti pendidikan moral dan formal bila kedua orangtua pelaku mau untuk menyerahkan anak-anaknya didik di Pesantren 


Dalam kesepakatan itu para pelaku berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya dan memperbaiki barang- barang yang dirusak kemudian mengembalikan barang-barang yg kondisinya masih utuh hasil  dari pencurian


Demikian juga pernyataan Anggota DPRD kab Deliserdang Paian Purba, SH  dengan  mengatakan " Kami memberikan apresiasi atas pendekatan restorative justice dalam perkara ini yang dilakukan unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang" ungkapnya 


Dalam konfirmasinya Kapolsek Batang kuis AKP Salija, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Tabi,'ul Hidayat, SH, MH mengatakan "Pendekatan ini menjadi bentuk nyata dari upaya hukum yang lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dan kemanusiaan serta pembinaan bagi pelaku dan keluarga pelaku yg berlatar belakang pendidikan rendah" tutupnya.(candra)

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Kasus Pencurian Mesin Air, Anggota DPRD dan Kades Sena Yuli Apresiasi Polsek Batang Kuis Terapkan Restorative Justice
  • 0

Terkini

Topik Populer