
![]() |
Oknum Kabid SDK Dinkes Deliserdang, 'dr.A' Dipanggil Penyidik Tipikor Polresta |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Berdasarkan dari hasil penelusuran dan konfirmasi dari Wartawan Media 24 Jam, tampak Oknum Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli-Serdang, di-panggil oleh Penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor), pada bulan September kemarin.
Prihal tersebut langsung dipertegas oleh Kepala Intel (Kanit) Tipikor Polresta Deli-Serdang, Poldasu, AKP.Johannes Munte, yang menyatakan, benar bang bahwa memang benar, ada penyidik kita memanggil Oknum Kadis SDK Dinkes Deli-Serdang, inisial "dr.A", pada bulan September 2025 kemarin.
Tetapi itu hanya sebatas koordinasi saja, yaitu terkait dengan obat obatan, jelas AKP.Johannes Munte, saat di hubungi melalui nomor Handphone Android pribadinya : 08137728XXXX, tetapi direspon Johannes, melalui kiriman pesan Wasshap-Nya.
Dan Johannes, lebih lanjut juga menjelaskan terkait dengan mengapa Kepala Dinas Kesehatan Deli-Serdang tidak masuk kerja ke- Dinas Kesehatan Deli-Serdang, ternyata Kadis Kesehatan tersebut lagi mengikuti Kelas PIM 3, serta telah minta persetujuan dan hal itu diketahui serta telah meminta persetujuan dari Bupati Deli-Serdang, ujar Johannes Munte. Rabu, 22 Oktober 2025.
Pimpinan Asosiasi dan Sosial (PASS), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Deli-Serdang Deli-Serdang, June Eddy Purba, menegaskan kalau-lah hanya sebatas koordinasi semata, apakah memang harus dan wajib oknum Kabid SDK Dinkes Deli-Serdang tersebut, untuk datang dan hadir, ke-Rungan Tipikor Polresta Deli-Serdang, untuk memberikan keterangan dan jawaban secara resmi, tegas June.
Ditempat terpisah, di Soalkan terhadap " dr.A" terkait dengan kedatangannya ke- Tipikor Polresta Deli-Serdang, Beliau tidak bersedia untuk memberikan jawaban, dicoba mengirimkan pesan singkat ke Wasshap pribadinya pun tidak di balas.(ES)