-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Soal Bangunan Liar di STM Hilir, Oknum "Mata Cipit" Bukannya Urus Izin Malah Ajak Aktivis Ngopi

Senin, 01 September 2025, 10:26 WIB Last Updated 2025-09-01T03:26:13Z

Soal Bangunan Liar di STM Hilir, Oknum "Mata Cipit" Bukannya Urus Izin Malah Ajak Aktivis Ngopi

DELI SERDANG | buser-inveatigasi.com

Entah harus ditertawakan atau ditangisi. Alih-alih bergegas melengkapi izin bangunan liar yang jelas-jelas bermasalah, oknum “Mata Cipit” malah sibuk mengajak aktivis Pantas Tarigan M.Si ngopi di Medan.


“Lucu juga bang. Bukannya urus izin, malah ngajak saya ketemu dan ngopi. Heranlah. Apa ini ada yang nyuruh atau inisiatif sendiri” celetuk Pantas dengan nada getir.


Sebelumnya, publik Deli Serdang sudah dibuat geleng-geleng kepala. Satpol PP, yang seharusnya jadi “singa” penjaga Perda, justru berubah jadi kucing rumahan yang jinak di depan bangunan liar milik si “Mata Cipit”.


Padahal jelas, pagar beton sepanjang lebih dari 250 meter dengan tinggi 2 meter itu tak punya izin. Konon Bupati sudah menginstruksikan pembongkaran. Tapi kenyataan di lapangan justru terbalik: tukang tetap bekerja, semen tetap dituang, tembok makin kokoh. Instruksi Bupati pun terlihat hanya sekadar “quotes motivasi” yang cocoknya dipajang di status WhatsApp, bukan dijalankan di lapangan.


Aktivis muda NU sekaligus Ketua LSM LIPAN-SU, Pantas Tarigan, menegaskan proyek tanpa PBG adalah pelanggaran terang-terangan terhadap PP No. 16/2021 dan Perda No. 14/2006. Ironisnya, papan proyek pun tak kelihatan batang hidungnya.


“Rakyat kecil bangun dapur dari seng tanpa izin saja langsung disikat. Tapi kalau ‘Mata Cipit’ bikin tembok ala Tembok Cina, aparat mendadak buta, tuli, dan lumpuh,” sindirnya.


Lebih parah lagi, Satpol PP yang biasanya digadang sebagai “singa penjaga Perda”, kini lebih mirip “singa ompong” – tak berkutik menghadapi proyek ilegal ini. Publik pun mulai sinis: jangan-jangan Satpol PP bukan lagi “Satuan Polisi Pamong Praja”, tapi sudah resmi berganti nama jadi “Satuan Penonton Proyek.”


Kasus ini jelas bukan cuma soal izin bangunan, tapi soal nyali penegakan aturan. Seolah ada yang dengan enteng menertawakan Bupati: “Silakan bicara di podium, tapi di lapangan, kami yang berkuasa.”


Tak heran kalau muncul aroma “main mata” yang kian menyengat. Mustahil bangunan ilegal sebesar itu bisa berdiri tanpa beking. Dan publik akhirnya hanya bisa memberi ucapan selamat kepada si “Mata Cipit”, yang berhasil membuktikan: di negeri ini, hukum sering kalah telak oleh keberanian melawan aturan.


Kini bola panas ada di tangan Pemkab Deli Serdang. Pertanyaannya sederhana: beranikah membongkar tembok ilegal itu, atau Satpol PP akan tetap nyaman jadi penonton setia sambil menunggu episode baru drama hukum di tanah Deli Serdang.


Sejauh ini, meski kasus sudah ramai di media, Pemkab Deli Serdang beserta dinas terkait masih memilih diam seribu bahasa. (dil) 

Komentar

Tampilkan

  • Soal Bangunan Liar di STM Hilir, Oknum "Mata Cipit" Bukannya Urus Izin Malah Ajak Aktivis Ngopi
  • 0

Terkini

Topik Populer