-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepala Desa Pangambatan Timbul Hotlan Munthe Terbukti Melanggar Hukum

Senin, 15 Desember 2025, 11:53 WIB Last Updated 2025-12-15T04:53:11Z

Kepala Desa Pangambatan Timbul Hotlan Munthe Terbukti Melanggar Hukum

KARO | Buser invrstigasi

Kabanjahe - Persatuan Anggota Badan Permusayawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), mengelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri Kabanjahe, masa +-50 orang, yang tergabung dari anggota BPD dari berbagai Desa. Kamis 11/12/2025


Aksi tersebut di pimpin langsung oleh ketua PABPDSI yaitu Rianto Ginting. Belia menyampaikan tuntutan memastikan tuntutan Hakim terhadap tersangka kepala Desa Pangambatan yang mana sudah terbukti atas pemalsuan tandatangan ketua BPD Pangambatan.


Anggota Aksi Menuntut 

Agar Kedua dihukum seberat-beratnya, melanggar ketentuan KUHP PASAL 263 Tentang pemalsuan surat.


TUNTUTAN AKSI 


1. Meminta Hakim PN Kabanjahe yang menyidangkan AN, terdakwa HM (Kades Pengambatan) menyatakan terdakwa bersalah dan dihukum seberat-beratnya.

2. Meninta Hakim menyidangkan perkara diatas tidak terpengaruh dengan madayang di bawah Kades setiap sidang.

3. Bahwa terhadap perbuatan sejenis sudah banyak putusan Hakim yang mempidana terdakwa.


Saat di wawancara oleh wartawan Ketua BPD Pangambatan yaitu Ali Rismanto Simanjorang mengatakan " Saya dan keluarga saya akan datang ke kantor Pengadilan Negeri untuk menginap apa bila pihak Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe belum juga memutuskan hukuman terhadap Timbul Hotlan Munthe". Kata Ali


Peserta aksi langsung diterima pihak PN Kabanjahe yang diwakili  oleh Hakim Gilar Amrizal S,H. M.H.


Saat disambut di ruangan mediasi Rianto Ginting bersama anggota PABPDSI menyampaikan atas tuntutan aksi dan Hakim Gilar Amrizal S,H. M.H berkomitmen akan menegakkan Hukum yang berlaku dengan seadil adilnya dan mengatakan tidak akan terpengaruh dari pihak-pihak lain tentang kasus pemalsuan tandatangan yang di lakukan oleh kepala Desa Pangambatan. (tina s)

Komentar

Tampilkan

  • Kepala Desa Pangambatan Timbul Hotlan Munthe Terbukti Melanggar Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer