![]() |
| Bupati Karo Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD untuk 7 Kecamatan di Kabupaten Karo |
Karo | Buser investigasi com
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Karo diantaranya :
1. Kecamatan Tigapanah
2. Kecamatan Merek
3. Kecamatan Kabanjahe
4. Kecamatan Merdeka
5. Kecamatan Berastagi
6. Kecamatan Dolat Rayat
7. Kecamatan Barusjahe
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Melalui kebijakan baru ini, masa keanggotaan BPD yang semula 6 (enam) tahun kini resmi diperpanjang menjadi 8 (delapan) tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
![]() |
| Bupati Karo Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD untuk 7 Kecamatan di Kabupaten Karo |
"Saya berharap melalui perpanjangan masa keanggotaan BPD ini, saudara dapat bersama-sama dengan Pemerintah Desa untuk membangun desa menjadi lebih baik dari sebelumnya," ujar Bupati.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern,Unggul, dan Sejahtera Berkelanjutan
Selain pengukuhan, Bupati juga memberikan instruksi strategis kepada seluruh anggota BPD yang hadir. Beliau meminta agar BPD bersama Pemerintah Desa segera menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Penyusunan rencana tersebut harus tetap mempedomani program-program pemerintah secara umum serta selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Karo.
Acara ini ditandai dengan prosesi penandatanganan naskah pengukuhan dan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada perwakilan anggota BPD dari berbagai kecamatan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Karo menutup dengan pesan hangat dan doa bagi para anggota BPD agar dimampukan dalam menjalankan amanah membangun desa ,(tina s)

