 |
Lapor Pak Kapoldasu! Polrestabes Tolak Pengaduan Wanita Hamil Korban Oknum PNS Kejari Binjai |
MEDAN | buser-investigasi.com
Indah Sari October Lia Manulang (29) didampingi keluarganya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, setelah membuat laporan, mereka diarahkan untuk bertemu petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna membahas kasus tersebut.
Hasilnya, laporan ditolak karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Mereka kemudian disarankan membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas).
"Hari ini kami melaporkan salah seorang ASN Kejaksaan Negeri Binjai ke Polrestabes Medan dan berkoordinasi dengan petugas PPA.
Tapi laporan kami ditolak karena dianggap tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat. Kami justru disuruh membuat laporan Dumas, padahal katanya itu sama saja dengan laporan kepolisian,” ujar Hendrik Saragih, yang mendampingi Indah, saat ditemui di Polrestabes Medan.
Hendrik meminta Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan Kasatreskrim Polrestabes Medan memberikan keadilan hukum atas laporan tersebut.
“Kami dari pihak keluarga merasa sangat dirugikan oleh oknum ASN Kejaksaan Negeri Binjai. Kami hanya ingin ada tindakan hukum yang jelas terkait tanggung jawab terhadap kehamilan dan status hubungan mereka,” lanjutnya.
Kronologi Kejadian
Indah Sari mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan Andre Raimon Ginting (28), seorang ASN di Kejari Binjai, selama satu tahun.
Ia kini tengah mengandung anak dari Andre, dengan usia kehamilan memasuki bulan kelima.
 |
KTA terduga pelaku |
Namun, Andre disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.
“Awalnya dia bilang mau tanggung jawab, tapi dengan cara menyuruh saya menggugurkan kandungan. Karena kandungan sudah membesar dan saya merasa ini nyawa, saya akhirnya memberitahu keluarga,” ungkap Indah.
Ia mengaku pertemuannya dengan Andre bermula dari dunia malam, tepatnya di Dragon KTV. Mereka sering dugem bersama hingga akhirnya tinggal bersama di kos milik Indah.
“Selama satu tahun kami pacaran. Dia tinggal di kos saya, makan, tidur, semua saya yang tanggung. Tapi sekarang dia bilang kami tidak punya hubungan apa-apa,” ujarnya kesal.
Indah menambahkan, selama berpacaran, Andre mengaku sebagai duda dan tidak memiliki istri.
Hubungan mereka dimulai sejak Mei 2024, setelah berkenalan di Februari 2024.
Namun, pada Desember 2024, Indah mengetahui bahwa Andre ternyata masih berstatus suami orang.
Setelah mengetahui hal itu, Indah memutuskan hubungan.
Namun saat itu, ia belum menyadari bahwa dirinya sedang hamil.
Ia kemudian mencoba menemui Andre, bahkan Andre sempat membawa anak dari istrinya ke kos Indah.
“Anaknya saya yang urus. Karena itu saya yakin dia sudah tidak bersama istrinya. Tapi sekarang dia lepas tangan,” ucapnya.
Indah mengaku sudah mencoba meminta pertanggungjawaban baik-baik, termasuk melalui keluarganya. Namun pihak keluarga Andre justru menyalahkan dirinya.
"Saya sudah tunjukkan alat tes kehamilan ke Andre. Dia hanya bilang, ‘Nanti saya cari solusinya’, bahkan sempat ngajak saya kawin lari. Tapi saya tolak, karena tidak mungkin saya tinggalkan keluarga,” tegasnya.(hndk)