
![]() |
Terkait Dugaan Korupsi Rp 19,8 M di Dinas Cikataru Deli Serdang, GEMPAR Akan Unras di Depan Gedung KPK RI |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Terkait skandal dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran proyek senilai Rp. 19,8 Miliar, yang melibatkan pejabat di- Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang, Gerakan Mahasiswa Perjuangan Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR Sumut) terus mendesak untuk mencopot dan memenjarakan oknum Pejabat yang terlibat, ujar Fajar, saat berorasi di Depan Kejari Deli-Serdang, dan Dinas Ciktaru Deli-Serdang, Kamis, 19 Juni 2025
Koordinator GEMPAR Sumut, Fajar Rivana Sinaga menyebut dugaan penyimpangan ini bukan hanya pelanggaran administratif, namun mengarah pada kejahatan birokrasi yang merugikan negara.
"Pengaduan masyarakat (Dumas) sudah kami serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pertanggal 19 Juni 2025, dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan unjuk rasa (Unras) langsung di depan gedung KPK RI di jakarta, ucap fajar, Kamis (19/6).
GEMPAR juga mendesak untuk mencopot kepala Dinas dan Kabid untuk dicopot serta diproses secara hukum, tidak ada tawar menawar, tambah Fajar.
"GEMPAR Sumut, tidak akan tinggal diam, Kami akan terus bersuara dijalanan untuk menuntut keadilan dan menolak segala bentuk penyalahgunaan uang rakyat, ini kejahatan serius yang akan kita bongkar ke publik, betapa bobroknya birokrasi Pemkab Deli Serdang dalam hal ini khusus kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, "ucapnya.
"GEMPAR juga menuntut agar, Bupati Deli- Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, secepatnya mencopot oknum yang terlibat,"terkait dengan dugaan Korupsi tersebut, tutup Fajar.
Ditempat terpisah saat di-konfirmasi, Kepala Dinas Ciktaru Deli- Serdang, Rahmadsyah ST. tidak dapat di jumpai di ruang kerjanya
Tidak mau berpangku tangan begitu saja, wartawan pun mencoba menjumpai salah satu Kepala Bidang di- Ciktaru Deli- Serdang, "DG.ST", tetapi beliau pun menyatakan no koment.(AS)