
![]() |
Janji yang Tak Kunjung Ditepati, ARPI Kembali Kepung Kejari Sleman |
Sleman |Buserinvestigasi.com
Titik terang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman masih tenggelam dalam kabut ketidakpastian. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, sebagai garda penegak hukum, belum juga menetapkan satu pun tersangka hingga detik ini.
Gerah dengan janji yang tak kunjung ditepati, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyatakan akan kembali turun ke jalan.
Aksi mereka, Senin besok, dimaksudkan sebagai pengingat keras terhadap komitmen Kejari yang pernah berjanji akan mengumumkan tersangka sebelum Hari Raya Idul Adha tahun ini.
"Intinya, kami datang untuk menagih janji. Kami sudah jengah dengan kelambanan ini," tegas Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, Minggu (1/6/2025).
Ia menyebut Kejari terlalu banyak berdalih, tak kunjung tegas dalam mengambil langkah hukum.
"Aksi kali ini kami siapkan kado spesial untuk Kejari Sleman," sindir Dani, tanpa menjelaskan lebih lanjut isi ‘kado’ tersebut.
Tak hanya di Sleman, ARPI juga akan menyuarakan tuntutan mereka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Namun, aksi di Kejati bersifat dukungan moral, dorongan agar Kejati turut mendesak Kejari Sleman agar tidak berlama-lama dalam menetapkan tersangka.
“Rakyat menanti keadilan. Jangan biarkan kepercayaan publik terkikis oleh janji yang kosong,” tutup Dani. (RA)