-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Pungli Dana Perpisahan RP 800/Siswa, DPD LSM Pembela Keadialan Rakyat Mengutuk Keras Yayasan RA dan Babul Khairot

Selasa, 24 Juni 2025, 20:54 WIB Last Updated 2025-06-24T13:54:09Z
Diduga Pungli Dana Perpisahan RP 800/Siswa, DPD LSM Pembela Keadialan Rakyat Mengutuk Keras Yayasan RA dan Babul Khairot

Deli Serdang | buser-investigasi.com

 Skandal pendidikan kembali mencuat dari Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Yayasan RA/BA/TA Babul Khairot diduga melakukan kutipan liar sebesar Rp800 ribu per siswa untuk acara perpisahan (wisuda) yang akan dilaksanakan di sekolah pada Selasa, 24 Juni 2025.


Mirisnya, kutipan ini diambil langsung dari tabungan siswa, dan pihak yayasan bahkan nekat memajang poster Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang seolah acara tersebut mendapat dukungan politik.


Diduga Rekayasa Legitimasi & Pencatutan Nama Pejabat :


Kepala sekolah berinisial NW, yang juga pemilik yayasan, serta anaknya SI yang merupakan guru di lembaga tersebut, mengklaim kepada orang tua bahwa kegiatan tersebut telah disetujui oleh Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Dalu XA. Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh tim investigasi pengurus Dewan pimpinan daera (DPD) lembaga pembela keadilan rakyat , bahwa pernyataan tersebut terbukti tidak benar dan di anggap hoaks 


“Saya tidak pernah menyetujui kegiatan perpisahan dengan biaya sebesar itu. Kalau hanya di sekolah tanpa tenda, cukup dengan Rp50 ribu. Ini pencemaran nama baik,” tegas Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan dengan nada kesal.


Kepala Desa Dalu XA, Sugianto, juga menyatakan hal serupa:

“Saya tidak pernah dihubungi atau memberikan izin. Bahkan saya menolak keras jika wali murid harus dibebani sampai ratusan ribu hanya untuk kegiatan di sekolah.”


NW Akui Kutipan dari Tabungan Murid

Saat dikonfirmasi, NW dan SI membenarkan kutipan sebesar Rp800 ribu, dengan alasan bahwa dana itu diambil dari tabungan siswa yang dikumpulkan selama satu tahun.


Bahkan mereka mengklaim wali murid sudah menandatangani persetujuan, meski kenyataan di lapangan menunjukkan banyak wali murid merasa takut dan terpaksa menyetujui karena khawatir anak mereka diperlakukan tidak adil.


“Kami terpaksa diam, Pak. Takut anak kami jadi korban, sementara kami merasa sangat terbebani,” ujar salah satu wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya.


Pajang Poster Bupati Ciptakan Kesan Palsu


Yang lebih memprihatinkan, di lokasi sekolah telah terpampang poster Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang digunakan pihak yayasan dalam acara wisuda tersebut.


Ini menimbulkan kesan bahwa kegiatan mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah—padahal tidak ada surat izin ataupun restu resmi dari pihak Pemkab.


“ketua DPD LSM pembela keadialan rakyat."Nanda afriyan syah,menegaskan bahwa perihal tersebut 

Adalah bentuk manipulasi visual yang disengaja dilakukan pihak sekola tersebut,agar dianggap poster bupati dan wakil bupati tersebut seolah membekap kegiatan mereka tersebut dan Seolah-olah mendapat restu bupati padahal melanggar surat edaran resmi. Ini harus ditindak,” ujar Nanda   ketua DPD LSM  PKR tersebut 


Atas perihal tersebut pengurus DPD LSM pembela keadilan rakyat mendesak bupati agar mencabut  Izin Operasional Yayasan!


Dan di tegaskan Nanda""bahwa kegiatan yang dilakukan Yayasan Babul Khairot melanggar Surat Edaran Bupati Deli Serdang, Dinas Pendidikan, dan Kemenag, yang secara eksplisit melarang kegiatan perpisahan dengan biaya yang membebani wali murid.


“Kami mendesak Bupati, Dinas Pendidikan, Kemenag, Inspektorat, dan Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke yayasan ini. Jika terbukti melanggar, izin operasional harus dicabut. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan lahan kutipan liar dengan memanipulasi anak dan wali murid,” tegas Nanda lagi.


Pendidikan Seharusnya Mendidik, Bukan Membebani!


LEMBAGA PEMEBELA KEADILAN RAKYAT  mengajak seluruh masyarakat dan wali murid untuk tidak takut bersuara. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka lembaga pendidikan akan menjadi ladang bisnis yang tidak bermoral, dan hal ini bertentangan dengan nilai luhur pendidikan anak bangsa.(HUMAS LBH-WARTAWAN)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pungli Dana Perpisahan RP 800/Siswa, DPD LSM Pembela Keadialan Rakyat Mengutuk Keras Yayasan RA dan Babul Khairot
  • 0

Terkini

Topik Populer