
![]() |
Bocah SD di Asahan Dicabuli Ayah Tiri |
ASAHAN | buser-investigasi.com
Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dicabuli ayah tirinya, S (47). Saat kejadian, ibu korban tengah pergi bekerja.
"Korban merupakan anak tiri pelaku," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Afdhal menyebut peristiwa itu salah satunya terjadi di rumah korban dan pelaku pada Sabtu (1/2) sore. Saat itu, korban tengah bermain di dekat rumahnya.
Lalu, tiba-tiba pelaku memanggil korban dan menariknya ke dalam kamar pelaku. Di kamar tersebut, pelaku mencabuli korban. "Perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan terlapor terhadap korban," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam mengatakan peristiwa itu terungkap usai warga heran karena korban tiba-tiba menghilang saat bermain. Warga pun mencari korban dan menemukannya tengah bersembunyi di kamar rumahnya dalam keadaan ketakutan.
Warga lalu menginterogasi korban. Pada saat itulah korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.
"Saat itulah korban memberitahukan bahwa korban telah dicabuli oleh ayah tirinya," kata Ghulam.
Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Asahan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku pada Minggu (2/2) dini hari.
Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu mengatakan bahwa saat kejadian korban hanya berdua dengan pelaku. Pasalnya, ibu korban tengah bekerja di salah satu rumah makan, sedangkan kakak korban sedang bermain di luar rumah. Adapun pelaku ini telah ditinggal bersama korban sejak tahun 2020.
"Pada saat kejadian, ibu kandung korban sedang bekerja di sebuah rumah makan, di rumah sedang tidak ada siapapun kecuali korban dan pelaku. Saat itulah terjadi perbuatan cabul," jelasnya.
Ghulam menyebut pelaku mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan sebesar Rp 7 ribu. "Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan mengiming-imingi uang jajan kepada korban sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut sebesar Rp 7.000," pungkasnya. (*/RS)