Relawan 03 AYS- BSA, Geruduk Kantor KPU Deliserdang yang terletak di Jalan Karya Jasa, Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam Deliserdang, Sabtu 30 November 2024 |
Deli- Serdang | buser-investigasi.com
Ratusan Relawan pasangan calon (Paslon) AYS-BSA geruduk mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang di Jalan Karya Jasa Desa Tanjung Gerbus Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu (30/11).
Massa yang berorasi menyampaikan tuntutannya agar supaya dilakukannya pemilihan ulang pada pilihan kepala (pilkada) serentak tersebut karena faktor terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir.
Dilain tempat, padahal pihak Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) dan KPU Deliserdang sudah memberikan klarifikasi untuk dilakukannya di 31 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang akan dilakukan Pemilihan Suara Susulan (PPS) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL) yang terdapat di beberapa Kecamatan saja yang terdampak banjir dan longsor dengan nomor Keputusan KPU Deliserdang bernomor : 3046 tahun 2024.
Keputusan KPU Deliserdang tersebut bunyinya kalimatnya demikian : Tentang Penetapan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang tahun 2024
Daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) Penundaan Pemungutan Suara lanjutan yaitu : Kecamatan Batang Kuis, di-TPS. 2
Sedangkan Pemungutan Suara Susulan, meliput Kecamatan Tanjung Morawa, dilokasi Desa Dalu X (sepuluh) B.TPS.9 dan TPS 10
Sedangkan di- Kecamatan Sunggal meliputi sebanyak TPS.1 s/d TPS.12 Desa Kampung Lalang, sedangkan di Desa Paya Geli sebanyak 8 (delapan TPS) yang terdampak Banjir, serta sebanyak 4 TPS di Desa Tanjung Gusta
Selanjutnya di Kecamatan Hamparan Perak terdapat di TPS.26, lalu di Kecamatan Batang Kuis TPS.8 dan TPS.10, Desa Tumpatan Nibung, ini juga terdampak Banjir
Kemudian di Kecamatan Sibolangit, di TPS.3 Desa Baru Mbelin, dikarenakan longsor, sebab curah hujan yang sangat tinggi
Surat Keputusan tersebut tertanda tangani oleh Sekretaris KPU Deliserdang, Hendra M.Nur, yang merupakan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat
Ditempat terpisah Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanti Boru Panjaitan menjelaskan, bahwa pihak KPU Deliserdang sudah berupaya agar tingginya partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak tertanggal 27 November kemarin, dengan berbagai cara, seperti diantaranya dengan membuat sosialisasi baik yang dilaksanakan oleh mitra dan KPU Deliserdang sendiri
Serta juga kepada jajaran Desa, iklan layanan masyarakat juga, dan semua tahapan telah dilakukan oleh KPU Deliserdang berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku termasuk proses pemungutan suara pada 27 November 2024 kemarin, juga terkait dengan PSS dan PSL telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan/aturan yang ada, pungkas Relis Yanti Boru Panjaitan kepada Wartawan (ES)