-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Parah! 3 Pria di Sidimpuan Kirim, 10 Kg Ganja ke Bekasi Via Ekspedisi

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Agustus 07, 2024, 01:52 WIB Last Updated 2024-08-06T18:52:00Z
Parah! 3 Pria di Sidimpuan Kirim, 10 Kg Ganja ke Bekasi Via Ekspedisi

PADANGSIDIMPUAN | buser-investigasi.com


Polisi menggagalkan pengiriman 10 kg daun ganja tujuan Bekasi lewat jasa ekspedisi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga pelaku yang turut ditangkap atas kasus tersebut.


"Kami mengamankan barang bukti 10 kg ganja yang terbalut 10 bal dan tersimpan di dalam dua kardus. Pengiriman daun ganja ini ke Bekasi lewat jasa ekspedisi online," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, Selasa (6/8/2024).


Jasama mengatakan pengiriman ganja itu terungkap usai pihaknya menerima informasi dari salah seorang petugas jasa ekspedisi di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Kamis (1/8). Awalnya, petugas ekspedisi itu menemukan ganja dalam kardus yang diantar oleh salah seorang pria.


"Saat membuka sebagian paketnya, petugas ekspedisi terkejut karena di dalamnya berisi narkotika jenis daun ganja kering. Kemudian, menghubungi Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan," jelasnya.


Pihak kepolisian yang menerima informasi itu, lalu menuju lokasi untuk mengecek CCTV. Kemudian, petugas mengantongi identitas pelaku yang mengantarkan paket ganja tersebut.


Lalu, pihak kepolisian mencari pelaku dan mengamankannya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang pada Kamis malam. Pelaku yang mengantarkan ganja itu, yakni Abdul Ariansyah (32).


Kepada petugas kepolisian, Abdul menyebut bahwa dirinya disuruh oleh pelaku Hermansyah Siagian (32) dan Irfansyah Harahap (31) untuk mengantarkan paket ganja itu.


"Dia mengaku dua orang pria yakni, HS dan IH yang menyuruhnya mengirim paket tersebut. HS merupakan residivis warga Tapsel dan IH warga Desa Ujung Gurap. Keduanya (HS dan IH) memberikan ongkos kirim ke AAN sebesar Rp 350 ribu untuk mengirimkan paket," jelasnya.


Kemudian, petugas kepolisian mencari keberadaan pelaku Hermansyah Siagian dan Irfansyah Harahap. Lalu, kedua pelaku ditangkap di Terminal Batunadua, Padangsidimpuan.


Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pihak kepolisian saat ini masih mendalami hal tersebut.


"Selain mengamankan barang bukti 10 kg ganja, kami juga menyita tiga hp, uang tunai Rp 20 ribu, dan becak bermotor. Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Padangsidimpuan," pungkasnya. (*/media)

Komentar

Tampilkan

  • Parah! 3 Pria di Sidimpuan Kirim, 10 Kg Ganja ke Bekasi Via Ekspedisi
  • 0

Terkini

Topik Populer