-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pembangunan Docking Kapal Pemkab Samosir Gagal, Meski Pemenang Tender Sudah Ditetapkan

Gimson Sitanggang, SE
30 Mei 2024, 10:57 WIB Last Updated 2024-05-30T03:57:27Z

Pembangunan Docking Kapal Pemkab Samosir Gagal, Meski Pemenang Tender Sudah Ditetapkan

Samosir | buser-investigasi.com

Gagalnya pembangunan docking kapal di Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023 tampaknya mempengaruhi Pemkab Samosir gagal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagaimana diketahui docking kapal dikawasan danau Toba belum ada. Adapun anggaran pembangunan docking kapal tersebut, mulai dari perencanaan, pembangunan fisik, mekanikal dan supervisi sebesar 25 miliar rupiah lebih.


Kabid Tenaga Kerja Dinas Koperindag Pemkab Samosir yang juga sebagai PPK proyek docking itu, Joni Malau kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (29/5/2024) mengatakan, gagalnya pembangunan docking kapal tersebut, karena permasalahan lahan, dimana lahan yang di upload oleh Pemkab ke aplikasi Krisna adalah lahan Pemkab Samosir yang terletak di lagundi Kecamatan Onan runggu, setelah pihak Kementerian survey lokasi yang di ajukan Pemkab, namun pihak Kementerian mengatakan lokasi tersebut tidak layak dengan alasan terlalu terjal, yang mengakibatkan memakan biaya besar untuk pematangan lahan. 


Joni Malau juga menjelaskan, Pemkab Samosir lalu menemukan lokasi yang sesuai dengan yang disarankan Kementerian, Pemkab Samosir membuat surat pernyataan kepada ahli waris pemilik lahan dan melakukan pematokan. Namun setelah selesai tender salah satu ahli waris yang bertempat tinggal di Medan tidak setuju lahan tersebut di gunakan untuk docking kapal.


Mengenai keterlibatan Tim Bupati Percepatan Pembangunan yang kerap disebut TBPP, Joni mengungkapkan bahwa pihak Dinas Koprindag tetap berkomunikasi dengan intens dengan semua stakeholder. 


Namun ia tak menjelaskan sejauh mana keterlibatan TBPP dalam proyek docking kapal yang gagal tersebut. Tapi disebutkan Joni, yang paling intens komunikasi mengenai proyek docking kapal tersebut adalah Benediktus Gultom dan Cahrles Sitindaon.


Terkait dengan proses tender, Joni Malau mengungkapkan bahwa setelah tender selesai dokumen diserahkan Pokja Unit Pengadaan Barang Jasa ke Dinas Perindag untuk dibuat kontrak, namun dirinya tidak mau menandatangani kontrak karena lahan tersebut bermasalah.

“ Saya tidak mau buat kontraknya, karena saya ketahui bahwa lahan masih bermasalah, belum jelas pembebasan lahan” sebutnya.


Lebih lanjut Joni Malau merinci, penyerahan dokumen dari Dinas Perindag ke Pokja untuk tender awal bulan Juni 2023. Dan Pokja serahkan dokumen ke dinas Perindag awal Juli 2023.

Mengenai pemenang tender proyek docking kapal dimaksud, Joni Malau menjelaskan, pemenang Tender PT. Lumba Lumba Bintang Sempurna, merasa kecewa. 


Intinya gagalnya pembangunan docking kapal pada Tahun Anggaran 2023 lalu disebabkan karena tidak jelasnya lokasi lahan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM Pakar Kabupaten Samosir, Marada Sihombing, S.Kom mengatakan bahwa Pemkab Samosir dalam hal tersebut masih menggunakan pola lama dan melanggar prinsip penganggaran.


"Harusnya Dinas terkait harus memerhatikan tiga prinsip penganggaran yaitu, Tahun Anggaran jelas, sumber dana jelas, dan lokasi proyek harus jelas. Karena Pemkab Samosir mengabaikan prinsip penganggaran maka gagallah proyek docking tersebut, akibatnya anggaran tidak terserap, yang rugi adalah masyarakat Kabupaten Samosir", kata Marada. 


Dia juga mengungkapkan, dengan gagalnya pembangunan docking kapal itu, maka secara otomatis Pemkab Samosir secara jelas dan nyata gagal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dimana diketahui di kawasan Danau Toba belum ada docking kapal. 


“ Yang jelasnya, gagalnya pembangunan doking kapal tersebut, maka Pemkab Samosir telah gagal menigkatkan PAD” kata dia mengakhiri. (Donggan)

Komentar

Tampilkan

  • Pembangunan Docking Kapal Pemkab Samosir Gagal, Meski Pemenang Tender Sudah Ditetapkan
  • 0

Terkini