-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mayday, Buruh Berikan 8 Tuntutan ke Pemko Medan

Gimson Sitanggang, SE
02 Mei 2024, 18:15 WIB Last Updated 2024-05-02T11:15:11Z
Mayday, Buruh Berikan  8 Tuntutan ke Pemko Medan

MEDAN | buser-investigasi.com

Seribuan buruh yang tergabung dalama 35 Federasi Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan, menghadiri audiensi Hari Buruh yang telah dibuat oleh Pemko Medan di Gelanggang Remaja, Jalan H.M Joni Kecamatan Teladan Timur, Rabu (1/5/2024).

Amatan wartawan, ada seribuan buruh yang menghadiri kegiatan tersebut. Para buruh ini pun mengenakan pakaian berwarna biru bercorak kuning hijau dan terdapat logo Pemko Medan serta bagian belakang baju tersebut bertuliskan Mayday. 

Dalam kegiatan tersebut terlihat juga ada dorprize yang diberikan oleh Pemko Medan mulai dari sepeda, handphone, hingga Kulkas. 

Menurut Sekretaris Panitia Mayday 2024 Gimin, mengatakan, sejak tahun 2012 pihaknya selalu merayakan Mayday dengan kegiatan seremoni bersama Pemko Medan.

"Kegiatan seremoni di tahun ini ada 1100 buruh yang terkumpul dari 35 elemen federasi serikat buruh," jelasnya. 

Dikatakannya,ada banyak aspirasi yang mau mereka sampaikan kepada Pemko Medan.

Seperti tuntunan menghapus UU Tenaga Kerja khusus cipta kerja omnibuslow, mengaktifkan kembali pengawas kerja di kabupaten/kota, menolak PP Nomor 58 tentang Pajak Penghasilan, hapuskan sistem kerja kontrak,meminta pemerintah agar menjaga stabilitas harga bahan pokok, memonitoring segala struktur dan perjanjian upah, menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara merata,dan membuat aturan yang bisa diajukan oleh para serikat buruh. 

Saat ditanya, pada hari Mayday Pemko Medan mengajukan sejumlah hadiah, apakah tidak melukai hati mereka, Gimin mengatakan tidak. "Tidak, karena dalam kegiatan ini juga kami memberikan aspirasi kami," jelasnya. 

Untuk itu, mereka berharap kegiatan seremoni yang diadakan Pemko Medan ini mampu membuat pemerintah mendengar keluhannya. 

Terpisah Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, aspirasi dari para buruh tersebut akan segera ditindaklanjuti. 

"Dari sembilan aspirasi, fungsi pengawasan yang dituntut oleh para buruh ini, Pak Wali selalu bilang ingin fungsi pengawasan diatur oleh Pemerintah Kota, sebab kurang kuat pemerintah membela buruh, jika fungsi pengawasan di atur oleh provinsi," jelasnya.

Aulia juga menyinggung, masih banyak pengusaha Medan yang tidak membayarkan upah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Selain itu banyak juga perusahaan yang tidak menanggung BPJS karyawan. Mereka hanya menanggung BPJS ketenagakerjaan," terangnya. 

Untuk itu, Aulia mengingatkan, kepada seluruh perusahaan yang belum membuat BPJS untuk karyawannya akan ada sanksi. "Pasti itu kita akan kenakan sanksi nantinya. pihak Polrestabes juga kita sudah sampaikan langkah-langkah hukum kepada perusahaan yang tidak menaati aturan," jelasnya  


Disinggung alasan Pemko mengadakan pertemuan dengan buruh yang diisi dengan pembagian dorprize, Aulia menjawab dengan santai. "Ya setidaknya kita ada gedung sendiri. Kita manfaatkan gedung tersebut untuk para buruh. Sebab suasananya juga sejuk. Kalau suasananya enak, pasti hati kita damai," ucapnya. (*/tr)

Komentar

Tampilkan

  • Mayday, Buruh Berikan 8 Tuntutan ke Pemko Medan
  • 0

Terkini