-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ngaku Anaknya Diculik, IRT di Asahan Laporkan Suami & Mertua ke Polisi

Gimson Sitanggang, SE
24 Februari 2024, 15:52 WIB Last Updated 2024-02-24T08:52:13Z
Ngaku Anaknya Diculik, IRT di Asahan Laporkan Suami & Mertua ke Polisi


ASAHAN | buser-investigasi.com


Ramauli boru Sinaga (27) warga Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, melaporkan suami dan mertuanya ke Polres Asahan.


Didampingi tim kuasa hukumnya Eka Utra Zakran usai membuat dua laporan berbeda ke Polres Asahan, Ramauli Sinaga berharap bisa mendapatkan kembali anaknya setelah diambil oleh mertuanya, pasca dirinya cekcok dan mengalami kekerasan dari sang suami.


“Atas peristiwa hukum yang dialami oleh klien kami, dua laporan sudah kami layangkan ke Polres Asahan. Pertama ditujukan terhadap DS yakni suami dari klien kami karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya dan laporan selanjutnya untuk RS mertuanya karena telah menculik anak perempuan klien kami yang berusia 1,2 tahun,” ujar Eka kepada wartawan, Jumat (22/2/24).


Eka mengatakan, sejak Ramauli Sinaga menikah November 2021 dengan suaminya, ia telah berulang kali mengalami penganiayaan fisik dilakukan oleh DS dan sampai dua kali mengalami keguguran karena dianiaya terlapor saat hamil.


“Singkat cerita, saat ini klien kami memiliki seorang putri berusia 1 tahun dua bulan. Pada tanggal 13 Februari 2024 kemarin ada keributan rumah tangga antara mereka hingga Ramauli Sinaga dipukuli oleh suaminya dan diusir dari rumah,” kata Eka.


Keributan tersebut terjadi lantaran Ramauli menanyakan soal pembelian lahan yang dilakukan suaminya tanpa melibatkan sang istri.


“Setelah Ramauli diusir, dia kemudian pulang ke rumah orang tuanya. Besoknya tanggal 14 Februari datang mertuanya (terlapor) untuk melihat anak Ramauli. Di sinilah anaknya yang berusia 1 tahun 2 bulan itu dibawa pergi diam-diam tanpa sepengetahuan klien kami,” ujar Eka.Bahkan, pada saat Ramauli menjemput anaknya itu ke rumah mertuanya di daerah Simalungun, keesokan harinya korban kembali mengalami kekerasan.


“Ada bukti rekaman video saat Ramauli mau membawa anak perempuannya pulang dari rumah mertua, namun dihalangi oleh keluarga mertuanya. Sehingga sampai sekarang dia tidak bisa mengasuk anaknya yang masih bayi itu,” ungkapnya.


Tidak terima mendapatkan perlakuan tersebut, Ramauli Sianga kemudian membuat laporan ke Polres Asahan sebagaimana yang diperlihatkan kepada wartawan dalam dua nomor laporan terpisah.


Laporan STTLP/133/II/2024/SPKT/POLRES ASAHAN untuk mertuanya karena menculik anak perempuannya dan laporan STTLP/134/II/2024/SPKT/POLRES ASAHAN untuk terlapor suaminya sendiri atas tindak kekerasan dalam rumah tangga. (*/br)

Komentar

Tampilkan

  • Ngaku Anaknya Diculik, IRT di Asahan Laporkan Suami & Mertua ke Polisi
  • 0

Terkini