-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penambang Ilegal Di Pagar Merbau Sedang Jalani Proses Hukum, Di STM Hilir Kapan Ditindak

Gimson Sitanggang, SE
11 Januari 2024, 14:07 WIB Last Updated 2024-01-11T07:08:20Z

Pantas Tarigan M.Si


DELI SERDANG | buser-investigasi.com


Aksi Galian C ilegal di wilayah Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang memanas.


Desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penindakan datang dari sejumlah kalangan diantaranya aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Deli Serdang Pantas Tarigan M.Si


Hal itu disampaikan Pantas Tarigan kepada wartawan usai mengikuti persidangan dengan nama perkara pertambangan tanpa ijin di Sungai Ular Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang dengan nomor perkara 1861/pid.sus-LH/2023/pn LBP terdakwa erwin syahputra rambe alias erwin dan juga dengan nomor perkara 1862/pid.sus-LH/2023/pn Lbp terdakwa marzuki pada Rabu (10/1/2024) kemarin di Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM.


"Untuk penegakan supremasi hukum di NKRI ini, kiranya penegak hukum harus bertindak adil. Sama - sama kita ketahui, di wilayah Kabupaten Deli Serdang terutama di beberapa desa di kecamatan STM Hilir saat ini juga merebak aksi penambangan Galian C diduga kuat ilegal atau pun tak mengantongi perijinan. Segera selidiki dan jika terbukti tangkap para pelakunya. Jangan hanya diberlakukan di Kecamatan Pagar Merbau saja", ujarnya.


Sekedar diketahui, pada (3/6/2022), pihak poldasu melakukan razia penambangan ilegal di Bantaran sungai Ular Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau.


Pada saat razia, petugas menemukan satu unit ekscavator, truk dan sejumlah orang sedang melakukan aktivitas penambangan.


Sayangnya, kal itu petugas tidak menyita ekscavator lantaran terjadi percekcokan disebut - sebut dengan sejumlah oknum badan tegap pangkas cepak.


Singkat cerita, Marzuki yang kala itu awal dipanggil sebagai saksi, mangkir dari panggilan pihak poldasu, kemudian di jemput paksa lalu jadi tersangka.


Diberitakan sebelumnya, di wilayah Kecamatan STM Hilir, persisnya di Desa Limau Mungkur, Tadukan Raga dan Lau Barus Baru terdapat sejumlah titik penambangan Galian C diduga ilegal.


Merebaknya penambangan disana sehingga tumbuh sebutan bak ibarat kata STM Hilir "Surganya" penambang ilegal.


Pernah di razia petugas, di demo masyarakat, dipasangi garis polisi, namun beberapa waktu kemudian beroperasi kembali.(dil).

Komentar

Tampilkan

  • Penambang Ilegal Di Pagar Merbau Sedang Jalani Proses Hukum, Di STM Hilir Kapan Ditindak
  • 0

Terkini