-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Emak-Emak di Dairi Bacok Abang & Kakak Ipar

Gimson Sitanggang, SE
08 Desember 2023, 04:07 WIB Last Updated 2023-12-07T21:07:48Z
Emak-Emak di Dairi Bacok Abang & Kakak Ipar


DAIRI | buser-investigasi.com


Seorang wanita di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) bernama Eppitanti Solin (37) menganiaya kakak ipar dan membacok abang iparnya. Polisi pun menangkap Eppitanti atas kasus itu.


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu terjadi di Simpang 3 Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Senin (4/12) pagi. Pihak kepolisian mengamankan pelaku pada hari yang sama. Adapun kedua korban, yakni Jumiatik (51) dan suaminya Mangatur Kudadiri (57).


"Jumiatik ini adalah istri Mangatur, sedangkan tersangka adalah adik ipar atau istri adik korban Mangatur," kata Agus, Kamis (7/12).


Agus mengatakan kejadian itu berawal saat korban Jumiatik sedang memasak di rumah makan miliknya, sedangkan suaminya sedang duduk di dalam kamar.


Tak lama, pelaku datang menemui korban Jumiatik sambil membawa parang. Saat itu, pelaku langsung emosi dan menanyakan apa yang telah diadukan korban Jumiatik kepada Mangatur. Korban pun mengaku tidak mengadukan apapun kepada suaminya.


"Tiba-tiba tangan kiri pelaku langsung menampar bagian wajah korban secara berulang kali. Lalu, pelaku juga mencakar bagian leher korban dengan menggunakan kuku tangannya," jelasnya.


Tak lama, Mangatur pun keluar dari dalam kamar usai mendengar keributan itu. Setelah suaminya keluar, Jumiatik memutuskan untuk masuk ke dalam kamar meninggalkan suaminya dan pelaku.


Mangatur dan pelaku pun terlibat cekcok di halaman rumah makan korban. Setelah melihat pelaku membawa parang, Mangatur pun perlahan berjalan mundur. Namun, nahas korban terjatuh.


"Korban Mangatur terjatuh ke atas tanah dengan posisi terduduk. Selanjutnya, pelaku langsung membacokan sebilah parang yang dipegang di tangannya ke arah lengan korban," ujarnya.


Perwira menengah Polri itu mengatakan setelah kejadian itu, pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sementara, parang yang dibawanya itu dibuangnya ke dalam parit.


Petugas Satreskrim Polres Dairi yang kebetulan tengah melakukan patroli saat itu pun melihat korban Mangatur dalam kondisi terluka. Selanjutnya, pihak kepolisian turun dan langsung menanyakan kronologi kejadian itu. Lalu, petugas pun bergerak mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya saat sedang berjalan kaki menuju rumahnya.


"Petugas mengamankan pelaku yang sedang berjalan kaki kembali pulang menuju ke rumahnya yang berada di Letter S Desa Sitinjo," kata Agus.


Usai diamankan, petugas membawa pelaku ke Polres Dairi untuk diperiksa. Atas kejadian, korban juga telah membuat laporan ke pihak kepolisian.


Akibat ulah pelaku, korban Jumiatik mengalami bengkak di bagian mata serta luka gores di lehernya. Sementara suaminya mengalami luka robek di bagian lengan hingga harus mendapatkan perawatan di RSUD Sidikalang.


"Petugas telah mengamankan pelaku dan sebilah parang sepanjang 50 cm," ujarnya.


Eks Kapolsek Sawahan itu belum memerinci motif penganiayaan itu. Agus mengaku pihaknya masih mendalaminya.


Namun, kata Agus, sehari sebelum kejadian itu, pelaku sempat ingin memasukkan anak kos ke kosan milik Jumiatik. Saat itu, pelaku hanya sempat bertemu dengan Jumiatik saja, sedangkan dengan korban Mangatur tidak.


Jumiatik pun memberitahu suaminya soal kedatangan pelaku itu. Setelah mengetahui hal itu, korban Mangatur menemui pelaku sambil dan memarahinya.


Pelaku pun kesal karena dimarahi korban. Alhasil, keesokan harinya dirinya mendatangi Jumiatik dan menanyakan apa saja yang diadukan Jumiatik ke suaminya.


"Tersangka merasa dendam terhadap Jumiatik dan merasa bahwa korban ada mengadu yang tidak benar kepada Mangatur. Pelaku menjadi dendam dan melakukan penganiayaan kepada keduanya," pungkasnya. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • Emak-Emak di Dairi Bacok Abang & Kakak Ipar
  • 0

Terkini