
![]() |
Ibu tersangka narkoba di dampingi kuasa hukumnya usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). |
MEDAN | buser-investigasi.com
Tiga oknum Polres Batu Bara yang dilaporkan dugaan pemerasan rencananya jalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bidang Propam Polda Sumut, Jumat (14/7). Turut hadir pelapor S didampingi kuasa hukumnya Tomy Faisal Pane.
“(Yang hadir) saya, klien kita (ibu tersangka narkoba RR), anaknya Kasat Narkoba Polres Batu Bara dan satu orang anggota Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara,” ucap Tomy, usai sidang KKEP di Mapolda Sumut.
Sedangkan tiga oknum Satresnarkoba Polres Batu Bara Aipda MF, Aipda DI dan Bripka DS juga hadir dalam sidang itu.
“Ada tiga-tiganya yang laporkan,” ungkap dia dengan menambahkan bahwa materi sidang terkait dengan penerimaan dan pemberian uang.
“Tentang permintaan uang untuk dua orang oknum polisi yang dilaporin. Sedangkan yang satu orang penerimaan uang dan uangnya dikembalikan lagi,” kata dia.
“Yang dua lagi permintaan uang dengan alibi untuk splid memecahkan berkas untuk menyenangkan hati klien kita,” ungkapnya.
Ia berharap Polda Sumut harus bisa membersihkan oknum-oknum yang mencoreng institusi Polri. “Kita gak mau ada oknum-oknum sperti ini,” tambah dia.
Sebelumnya, tiga personel Polres Batu Bara diduga terlibat pemerasan bareng jaksa dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut oleh ibu tersangka nakoba. (*)