-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ditutup Sementara, Kios J Sinambela dirusak OTK

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, 07 Juli 2023, 18:30 WIB Last Updated 2023-07-07T18:26:01Z
surat laporan ke Polres Toba


Toba | buser-investigasi.com


Selaku pemilik Go Bangungan Kios yang terletak di Pantai Pasir Putih Parparean II mendatangi untuk melakukan pengecekan kios yang rutin dilakukan setiap minggunya oleh sang pemilik.


Namun sesampainya disana J. Sinambela selaku pemilik Go Bangunan Kios kaget melihat kiosnya telah dirusak yang dimana tiang-tiang penyanggah atap kios sebelah kanan telah rusak, Jumat (7/7/23).


"Kami tidak mengetahui siapa yang melakukan pengrusakan tersebut dikarenakan kios sementara kami tutup," ujarnya Sinambela. 


Lanjutnya, Selain itu, tanah di sebelah kios tersebut telah digali oleh Pihak H.N kurang lebih 1,5m dimana batas penggaliannya hampir mengenai tiang penyanggah atap kios sebelah kanan. 


"Kami kurang tau apa maksud dan tujuan penggalian tanah tersebut. Mungkin teman-teman media bisa langsung konfirmasi ke pihak H.N.," ucapnya. 


Bangunan kios tersebut sementara kami tutup dikarenakan Pihak R.L mendirikan kiosnya persis di depan kios kami sehingga kami tidak mau lagi ribut dengan mereka. Selain itu, kami sedang menunggu proses hukum yang sampai saat ini sudah lebih dari 1 tahun (1 tahun 3 bulan) belum ada tindaklanjut dari Pihak Polres Toba.  


Berikut Laporan Polisi ataupun Pengaduan Masyarakat yang telah kami sampaikan ke Pihak Polres Toba terkait masalah usaha dan bangunan kami yang terletak di Pantai Pasir Putih Parparean II yang selalu diganggu dan dirusak oleh oknum  yang merasa memiliki tanah tersebut, antara lain:


- Laporan polisi nomor: LP/B/58/II/2022/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tanggal 5 Februari 2022 untuk Pengrusakan oleh Dongan Hutagaol


- Pengaduan Masyarakat tanggal 04 Februari 2022 untuk pengrusakan, penyerangan dan pengancaman sebanyak 2 berkas.


- Pengaduan Masyarakat tanggal 1 April 2022 untuk penyerangan dan pengrusakan oleh Tony Hutagaol.


- Laporan polisi nomor: LP/B/392/VIII/2022/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tanggal 20 Agustus 2022 untuk Pengancaman oleh Rizal Pardede. 


Untuk permasalahan yang kami alami ini sudah pernah dilakukan mediasi beberapa kali sebagai berikut:


1. Kantor Desa Parparean II pada Februari 2022, yang dihadiri oleh Kades Parparean II (Bpk T.N) dan perangkat desanya, Camat Porsea (Bpk R.M), Kades tetangga (Desa Parparean I yaitu Bpk S.N), Mewakili Tokoh Adat Marga Napitupulu dari Lumban Tonga-Tonga Desa Parparean II a.n Bpk J.N, Ibu B.M, dkk beserta Kedua belah pihak yang berselisih; 


2. Kantor Camat Porsea pada tanggal 25 Februari 2022, yang dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkab Toba (Bpk L.S), Eselon I Pemkab Toba (Bpk T.S), Kasatreskrim Polres Toba (Bpk N.J.P.S), Kadis Pariwisata (Ibu R.H), Dinas PUPR (Bpk W.S), Camat Porsea (Bpk R.M) dan juga Kedua Pihak yang berselisih; 


3. Mediasi terakhir dilakukan kembali tanggal 26 Oktober 2022, di Kantor Desa Parparean II yang dihadiri oleh Kadis Pariwisata (Ibu R.H), Satpol PP, Dinas Perijinan, Dinas PUPR, BPN (Badan Pertanahan), Camat Porsea (Bpk. E.S), Perangkat Desa Parparean II, Pengusaha Pantai Pasir Putih Parparean II dll.

Selain ke Pihak Polres Toba dan Pemerintah Desa ataupun Kabupaten, kami juga sudah menyampaikan permasalahan ini ke Komnas HAM Kab. Toba dikarenakan kami merasa bahwa penutupan akses usaha juga pengancaman serta caci maki yang selalu dilontarkan kepada kami sudah melanggar Hak-hak asasi kami sebagai manusia. 


Pihak dari KOMNAS HAM yaitu Bpk. P.S sudah mendatangi dan juga sudah langsung berkomunikasi dengan Kadis Pariwisata (Ibu R.H) yang saat itu kebetulan bertemu di Pantai Pasir Putih Parparean II agar dicari jalan keluar atau solusi dari permasalahan ini. 


Namun hingga saat sikap atau tidaklanjut dari Pemkab Toba sama sekali belum ada. Kami berharap Pihak Pemerintah Kabupaten Toba dapat mencari jalan keluar yang seadil-adilnya dikarenakan Tanah yang kami kelola tersebut berstatus “Tanah Negara”

Mohon bantuan dari teman-teman MGT dalam hal ini agar kiranya kami dapat keadilan dan semua Laporan Polisi ataupun Pengaduan Masyarakat yang telah kami sampaikan ke Polres Toba dapat segera ditindaklanjuti. (Junaidi)

Komentar

Tampilkan

  • Ditutup Sementara, Kios J Sinambela dirusak OTK
  • 0

Terkini

Topik Populer