-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Curi Hape di Batu Bara, Penjual Keripik Diciduk

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, 15 Juli 2023, 15:46 WIB Last Updated 2023-07-15T08:46:15Z
JS (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dari SPBU Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (14/7).

BATUBARA | buser-investigasi.com


Seorang remaja yang berprofesi sebagai penjual keripik inisial JS (19) diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dari SPBU Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (14/7).


Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan hal itu. Dikatakan Abdi, terduga pelaku warga Dusun Cinta Damai, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara tersebut diduga melakukan pencurian HP milik Ahmad Akmal Marzuki (27) warga Dusun IV Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara di toko grosir milik keluarganya.


Menurut Iptu Abdi, peristiwa pencurian tersebut diketahui ketika korban hendak mengambil HP miliknya yang diletak di atas meja dalam toko grosir namun sudah hilang.


“Selanjutnya selama beberapa hari korban mencari HP miliknya ke beberapa tempat bersama saksi Madan,” ujar Iptu Abdi.


Akhirnya Rabu 12 Juli 2023 korban mengetahui HP miliknya ada pada JS. Saat ditanya JS mengakui HP tersebut bukan miliknya. Korban bersama saksi Madan kemudian meninggalkan JS dan beranjak pulang.


Namun keesokan harinya, korban membuat laporan ke Polsek Indrapura sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 118/VII / 2023 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juli 2023.


“Begitu menerima laporan pengaduan, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan,” jelasnya.


Sehari kemudian tepatnya Jumat 14 Juli 2023, sekira jam 04.00 WIB. Anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.


Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus, tim Unit Reskrim langsung meluncur ke lokasi keberadaan terduga pelaku. Tanpa kesulitan petugas berhasil menangkap JS yang saat itu tengah berjualan keripik di SPBU Sukaraja, Jumat (14/7/23) sekira jam 07.00 WIB.


“Terduga pelaku JS yang dipersangkakan melawan Pasal 362 dan atau 364 KUHPidana masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura”, tutup Iptu Abdi Tansar. (*/hm)

Komentar

Tampilkan

  • Curi Hape di Batu Bara, Penjual Keripik Diciduk
  • 0

Terkini