-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Direksi Perum DAMRI Abaikan Hak Santunan Anak Keluarga Korban Tabrakan Maut

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, 03 Juni 2023, 11:57 WIB Last Updated 2023-06-03T04:57:34Z
Kondisi kendaraan 


Toba | buser-investigasi.com


Sampai Berita ini Kami Tayangkan, Kenapa dan Ada Apa Sampai Para Jajaran Direksi Perum DAMRI, Kementerian BUMN dan Kementerian Sosial Belum Juga Memberikan Bantuan & Santunan kepada Ke 4 Putra Korban Lakalantas PASUTRI yang Tewas di Tempat (TKP) Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara Yaitu Almarhum Israel Butarbutar 51 Thn dan  Istri Almarhumah Herlinda Br.Sinambela 48 Thn. 


Kasus Lakalantas ini sudah langsung di Proses Polres Toba yang Terjadi Pada Tgl 09 Mei 2023 di mana Supir Mobil Minibus Toyota Hiace Perum DAMRI Menabrak Motor PASUTRI dari Belakang yang Mengakibatkan Tewas di Tempat. 


Kasus lakalantas ini baru di Respon Cepat Oleh Asuransi Jasa Raharja memberikan Santunan Kematian untuk Perjiwa 50 Jt yang di berikan langsung kepada ke 4 Anak Korban Sedangkan dari Pihak Direksi Perum DAMRI Hanya Berkunjung Sampai 3X tapi masih tahap Negoisasi terus dan Belum Juga Memberikan Bantuan atau Santunan Apapun..!!! 


Setiap Saat, Tim Redaksi Kami memonitor untuk Mendapatkan Informasi Aktual dari Kedua Keluarga Besar Korban Yang terutama dari Keluarga Besar Almarhumah Herlinda Br.Sinambela yang sudah Sangat Kecewa atas Cara Kerja Tim dari DAMRI yang sangat Lamban untuk membuat keputusan Padahal Hanya ada 3 Permohonan dari Keluarga  Berfokus Untuk ke 4 Putra Korban kepada Pihak Direksi Perum DAMRI dan Kementerian BUMN :


1. Memberikan Bantuan Serta Santunan seperti  yang sudah di lakukan Oleh Asuransi Jasa Raharja. 


2. Memberikan Bantuan Pendidikan kepada ke 3 Putra Korban yang Masih Kuliah dan masih ada yang Bersekolah di SMA serta yang Bungsu masih mengenyam Pendidikan di Sekolah Dasar  Kelas 2.(SD).


3. Memberikan Pekerjaan menjadi Salah Satu Karyawan (Staf) Tetap di Perum DAMRI kepada Putra Tertua Korban yang masih Kuliah Smester  Ke Enam (6) di Salah Satu Perguruan Tinggi yang  ada di Jabotabek. 


Semua Permohonan yang ada di atas diajukan Oleh Kedua Pihak Keluarga Besar Butarbutar dan Sinambela sangatlah Logika diakibatkan kedua (2) Orang Tua Mereka Tewas di Tempat Kasus lakalantas yang langsung menjadikan ke 4 Putra Korban Menjadi Anak Yatim-Piatu. 


Semua Biaya yang akan di keluarkan Oleh Pihak Perum DAMRI Memakai Uang Negara bukan memakai Dana (Uang) Pribadi di karenakan Perum DAMRI adalah Milik BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) Sungguh Miris Sekali apabila Pihak Direksi Perum DAMRI masih ingin melakukan Negoisasi" Atas Hilang nya Nyawa kedua Orang Tua Mereka. 


Atas Nama Kemanusiaan, Media Kami Berkomitmen Akan terus Mengawal Kasus Lakalantas yang Membawa Maut di Kabupaten Toba ini Hingga Tuntas. (Jun)

Komentar

Tampilkan

  • Direksi Perum DAMRI Abaikan Hak Santunan Anak Keluarga Korban Tabrakan Maut
  • 0

Terkini