![]() |
| Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kembali melakukan sweeping dalam rangka Operasi Pekat Toba 2023, mulai Sabtu (1/4/2023), pukul 22.00 WIB sampai Minggu (2/4/2023), pukul 04.00 WIB. |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kembali melakukan sweeping dalam rangka Operasi Pekat Toba 2023, mulai Sabtu (1/4/2023), pukul 22.00 WIB sampai Minggu (2/4/2023), pukul 04.00 WIB.
Dari razia yang menyisir arena Pasar Malam di tanah lapang Kecamatan Biru Biru, sejumpah penginapan dan beberapa warung, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, mengamankan tujuh pelaku pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir alias jukir, satu pasangan bukan suami istri dan lima botol minuman keras yang tiga di antaranya jenis Kamput dan dua botol Anggur Merah.
"Dasar pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 ini adalah UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri, STR/98/III/OPS 1.3.1/2023 Tentang Berlakunya Ops Pekat Toba 2023 dan STR/119/Ops 1.3.1/ 2023, tanggal 30 Maret 2023," jelas Kapolsek Biru Biru, AKP Cahyadi kepada wartawan.
Dari sweeping yang dilakukan, rinci AKP Cahyadi, ditemukan tujuh pria yang melakukan pungli sebagai juru parkir liar di lokasi Pasar Malam yang sedang berlangsung di tanah lapang di Kecamatan Biru Biru.
Ditemukan pasangan dewasa yang tidak dalam ikatan pernikahan di sebuah penginapan di pinggir pantai (sungai) di Kecamatan Biru Biru.
Kemudian, di Warung Budi di Desa Biru Biru, Kecamatan Biru Biru ditemukan aktivitas menjual miras. Petugas menyita dua botol, masing-masing jrnis Kamput dan Anggur Merah.
Sedangkan di sebuah warung di Gang Ladang, Kecamatan Biru Biru ditemukan juga penjual miras. Petugas juga menyita dua botol Kamput dan satu Anggur Merah.
"Petugas kita selama melaksanakan sweeping tetap mengimbau kepada pemilik usaha penginapan, warung, serta pelaku usaha di pasar malam untuk tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya, namun harus menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak melakukan pelanggaran, berupa menyediakan penginapan bagi pasangan tidak menikah, menjual dan menyediakan tempat untuk menikmati minuman keras serta pungli parkir," terang Cahyadi.
Terhadap pasangan tidak menikah yang diamankan, kata Cahyadi lagi, pihaknya menghubungi keluarga masing-masing untuk diserahkan dengan menandatangani pernyataan. Sementara terhadap pelaku pungli dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kita (Polsek Biru Biru) akan tetap memberikan jaminan keamanan dan ketenteraman kepada seluruh umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini, khususnya dengan tidak adanya penyakit masyarakat yang bisa mengganggu dan meresahkan," tutup Cahyadi.
Sebelumbya, Jumat (31/3/2023), personel Unit Reskrim Polsek Biru Biru juga menggelar Operasi Pekat Toba 2023 dengan melakukan sweeping (razia) terhadap sejumlah kafe, kos-kosan dan warung yang menjual menuman keras (miras), premanisme, judi, pornografi dan prostitusi selama bulan Ramadan di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam razia itu, petugas menyita 10 botol miras jenis Kamput dan dua botol Anggur Merah. (candra)

