-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Duh! Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Nelayan

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, 28 April 2023, 01:18 WIB Last Updated 2023-04-27T18:18:49Z
Dua orang pria berinisial DI (20) dan AN (19) yang berprofesi sebagai nelayan tega mencabuli anak perempuan berumur 14 tahun berinisial NI di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).

RIAU | buser-investigasi.com


Dua orang pria berinisial DI (20) dan AN (19) yang berprofesi sebagai nelayan tega mencabuli anak perempuan berumur 14 tahun berinisial NI di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Kedua pelaku kini diringkus kepolisian.


"Kami mengamankan dua orang pria berinisial DI dan AN. Keduanya diduga pelaku pencabulan-persetubuhan anak di bawah umur. Korban berinisial NI masih berumur 14 tahun," kata Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil, Kamis (27/4).


Kasus pencabulan yang dilakukan kedua pria berprofesi sebagai nelayan itu terjadi pada Selasa (25/4) malam. Awalnya pelaku DI menelpon korban dan menanyakan keberadaannya.


"Jadi korban NI dan para pelaku ini merupakan teman, mereka tinggal di satu desa," ujarnya.


Setelah DI mengetahui keberadaan korban ia kemudian mendatanginya dengan sepeda motor. Pelaku DI kemudian mengajak korban jalan-jalan, namun hal tersebut ditolak korban.


"Korban menolak ajakan pelaku DI karena sudah malam. Pelaku kemudian memaksa korban dengan menarik tangan korban dan memaksa naik atas motor dan pelaku membawanya," Sebut Jamil.


Saat di perjalanan DI bertemu dengan pelaku lainnya yakni AN, kemudian pelaku AN pun berbonceng tiga dengan pelaku dan korban. Saat melintasi sebuah perkebunan kedua pelaku sepakat menghentikan sepeda motor dan menarik korban ke lokasi kejadian.


"Kedua korban bergantian melakukan pencabulan terhadap korban. Keduanya memaksa dan mengancam korban untuk melakukan perbuatan selayaknya suami istri. Kedua pelaku mengancam akan memukul korban jika melakukan perlawanan," ujarnya.


Usai melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Saat tiba di rumah keluarga yang merasa curiga kepada korban kemudian menanyai korban.


"Setelah dipaksa keluarga, korban akhirnya mengaku telah mendapatkan perbuatan cabul dari kedua pelaku. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmatak," ujarnya.


Laporan keluarga Korban itu berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/01/IV/2023/SPKT.POLSEK PALMATAK/POLRES KEPULAUAN ANAMBAS/POLDA KEPULAUAN RIAU. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan penanganannya ke Polres Anambas.


"Akibat kejadian itu kini korban mengalami trauma. Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku dan pemeriksaan selanjutnya kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Anambas Unit PPA," ujarnya. (*/dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Duh! Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Nelayan
  • 0

Terkini