-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ketiduran Usai 'Digoyang', Hape, Dompet & Motor Raib Digondol Cewek Cafe

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, 02 Desember 2022, 23:56 WIB Last Updated 2022-12-02T16:56:04Z
Gara-gara nikmat sesaat, Dana Pratama kehilangan harta bendanya. Sebab, uang, hape dan sepeda motornya raib digondol cewek yang baru dikenalnya. 

MEDAN | buser-investigasi.com


Gara-gara nikmat sesaat, Dana Pratama kehilangan harta bendanya. Sebab, uang, hape dan sepeda motornya raib digondol cewek yang baru dikenalnya. 


Ceritanya saat itu Dana Pratama lagi nongkrong di Cafe Tower Jalan Inpres Tani, dan bertemu Eva (nama samaran). Usai kenalan, Dana lantas mengajak Eva untuk indehoy.


Gayung bersambut, Eva mengiyakan ajakan Dana. Selanjutnya, Dana membawa Eva ke Hotel Banda Agung, Jalan TB Simatupang, Medan.


Singkat cerita, di dalam kamar hotel, Dana dan Eva melakukan hubungan intim. Karena kecapean, Dana pun tertidur pulas. 


Nah, disinilah Eva memulai aksinya. Disaat Dana tertidur, Eva mengambil dompet, hape dan sepeda motornya, lalu kabur.


Eva kemudian menemui pacarnya, Dedi Wahyudi (42) di Jalan Pasar Kecil KM 13,5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Dedi dan Eva sepakat menjual harta benda Dana Pratama secara cepat.


Sepeda Motor Honda Vario dilego seharga Rp3,5 juta dan handphone dijual seharga Rp 1 juta. Hasilnya Rp 3 juta untuk Eva dan Rp 1,5 juta untuk Dedi.


Selang berjalan waktu, Eva merasa gelisah dan takut akibat perbuatannya Eva dan Dedi Wahyudi sepakat menyerahkan diri ke polisi.


"Kejadian pada 6 Oktober 2021 sekira jam 23.30 Wib itu dan akibat kejadian itu saya merugi Rp 20 Juta," kata Saksi korban Dana Pratama saat didengar keterangannya di PN Medan.


Kini perkara kedua pasangan itu sedang diadili di Pengadilan Negeri Medan dengan Majelis hakim diketuai Y Girsang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun.


Menurut JPU, perbuatan terdakwa Dedi Wahyudi didakwa melanggar Pasal 480 Ke-1 dan 2 Jo Pasal 55 dan 56 Ayat(1) Ke-1 KUHidana. Sedangkan Eva bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Ketiduran Usai 'Digoyang', Hape, Dompet & Motor Raib Digondol Cewek Cafe
  • 0

Terkini

Topik Populer