![]() |
| Lokasi judi di Lorong Sipirok, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, digerebek polisi. Hasilnya, 6 unit mesin judi jenis tembak ikan dan dingdong berhasil diamankan. |
PERCUT | buser-investigasi.com
Lokasi judi di Lorong Sipirok, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, digerebek polisi. Hasilnya, 6 unit mesin judi jenis tembak ikan dan dingdong berhasil diamankan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat adanya praktek Judi ketangkasan jenis Meja tembak Ikan dan Dindong di Lorong Sipirok Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Saya langsung memerintahkan Kanit reskrim untuk cek lokasi dan melakukan penindakan," katanya pada Senin (28/11).
Selanjutnya terang Agus personil yang dipimpin Kanit reskrim bergerak menuju lokasi dan menemukan 6 unit mesin judi dindong namun personil tidak menemukan pemain atau operator (tidak beroperasi).
"Lalu personil memboyong ke 6 unit mesin judi tersebut ke mako polsek Percut Sei Tuan," terangnya.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba," pungkasnya. (ok)
