![]() |
| Korban kita saat ditemukan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Kasus tewasnya tertuduh pelaku pencurian di sel tahanan Polsek Pancur Batu, diduga terdapat unsur kelalaian. Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, awalnya tertuduh pencuri bernama Mardin Sembiring (37) warga Dusun I, Desa Ujung Delleng, Kecamatan Pancur Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, diserahkan warga ke Polsek Pancur Batu, Jumat (30/9).
"Memang laporannya di Polsek Pancur Batu tidak ada, tapi terduga pelaku sudah sering mencuri, kemudian ditangkap warga," ucap Hadi, Senin (3/10).
Hadi menyebutkan, saat penyerahan, kondisi Mardin ditemukan luka-luka diduga akibat diamuk massa."Secara umum kondisinya sehat tapi ada luka lecet karena massa," terang Hadi.
Saat penyerahan ke Polsek Pancur Batu, sambung Hadi, terduga pencuri membawa sarung yang kemudian digunakannya untuk mengakhiri hidup. "Saat pertengahan pemeriksaan, penyidik istirahat makan, sedangkan Mardin dengan membawa sarung dimasukan sementara ke sel tahanan," ucap Kabid.
Menurut Hadi, penyidik mengetahui Mardin masuk sel dengan membawa sarung. "Penyidik itu tau kalau yang bersangkutan membawa sarung, tapi tidak terpikir kalau terduga pelaku bisa mengakhiri hidup dengan sarung," jelasnya.
Dia memastikan di dalam sel tersebut hanya terduga sendiri. Saat ditanya apakah penyidik itu dinilai lalai menjalankan tugas, Hadi belum bisa menyebutnya karena kewenangan pihak Propam. "Kalau terkait dengan kelalaian, nanti masih didalami Propam," ucapnya.
Dia menyebutkan kalau status Mardin saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, saat ini jasad Mardin telah diserahkan kepada pihak keluarga. "Diduga yang bersangkutan tewas karena gantung diri menggunakan sarung, karena tidak ditemukan luka lain penyebab kematian kecuali yang di leher," pungkasnya. (ok)
