LUBUK PAKAM | BUSER-INVESTIGASI.COM
Dalam waktu dekat aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Deliserdang Pantas Tarigan M.Si akan menghadap Bupati H Ashari Tambunan guna melaporkan sejumlah pejabat yang dinilai kurang becus dalam mengemban tugasnya.
"Langkah ini kita ambil sebelum kita membuat laporan pengaduan ke pihak penegak hukum guna melaporkan para pejabat di jajaran Pemkab Deliserdang yang diduga menyalah atau kurang becus menjalankan tupoksinya. Sebelum ke ranah hukum, ya kita sampaikan dululah ke pak bupati", ujar Pantas Tarigan Selasa (5/4) di Lubuk Pakam.
Lebih jauh dilontarkannya, ada pun pejabat yang bakal dilapor yakni beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Desa, Kecamatan, Dinas PMD dan inspektorat.
Selain itu, penuturan Pantas Tarigan, dipandang perlunya penuntasan persoalan ini semata hanya menjaga marwah serta wibawa bupati Deliserdang.
"Kita tidak ingin menodai kepemimpinan Bupati H.Ashari Tambunan. Sebagai sama - sama dari NU, kita wajib menjaga marwah dan wibawa pak bupati. Siapa saja pejabat yang tidak sejalan dengan program pak bupati, terlebih melakukan perbuatan menyalah, kita akan laporkan guna penindakan", tegasnya.
Diungkapkan Pantas Tarigan, adanya dugaan menyalah pejabat di Pemkab Deliserdang itu sekaitan penetapan sejumlah nama kandidat Cakades yang ikut bertarung memperebutkan kursi kepala desa yang seyogianya digelar pada 18 April 2022 mendatang.
Hal itu dapat dilihat pada Cakades incumben Elis Dawani Siregar. Cakades Des Naga Timbul kecamatan Tanjung Morawa tersebut terlibat kasus penyalahgunaan anggaran Dana Desa senilai ratusan juta rupiah lebih dan telah dilaporkan pihak Dinas PMD Deliserdang ke inspektorat sesuai surat nomor : 141/309 tertanggal 22 Maret 2022 yang ditandatangani Kadis PMD Drs Khairul Azman MAP. Meski demikian belum ada tindakan nyata dengan alasan, pihak inspektorat menyebut sedang membentuk tim sedangkan pihak Dinas PMD menyebut tidak ranahnya menggurkan nama seorang calon sepanjang masih terlapor dan bukan tersangka.
"Dalam fakta ini patut diduga terdapat sejumlah LPJ Dana Desa menyalah. Pun begitu, bagaimana Cakades incumben itu lolos berkas pendaftarannya. Bagaimana pemenuhan syarat pendaftaran terkait LPPDesnya jika berstatus terlapor", sebutnya seraya menambahkan dugaan menyalah serupa masih banyak lagi dan datanya telah dikantongi pihaknya.
Sebelumnya diberitakan, persoalan menimpa kades Naga Timbul bermula adanya protes warga terkait sebuah bangunan bangunan Balai Dusun di Kali Tawang berbiaya ratusan juta rupiah yang tak kunjung selesai dikerjakan. Belakangan diketahui, anggarannya habis ditelap kades Naga Timbul.
Hal itu dikuatkan keterangan Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi.
"sesuai hasil Tim monitoring pihak pemerintah kecamatan Tanjung Morawa ditemui pembangunan Balai Dusun Kali Tawang yang tidak selesai dan rekomendasi Tim agar kades mengembalikan dana ke kas desa sebagai silpa. Selain itu, pihaknya telah membuat surat teguran agar sang kades segera mengembalikan dana ke kas Desa Naga Timbul", tulis camat lewat pesan WhatsApp (WA) kepada kru Media kemarin.(*/CJ))
