![]() |
| PRESTASI DIHUKUM, PESTA NARKOBA DILINDUNGI? 7 Polisi Berprestasi Polrestabes Surabaya Terlempar ke Polsek Usai Tangkap 3 Kader Gerindra |
Surabaya | BuserInvestigasi.com -
Ada yang janggal di Polrestabes Surabaya. Tujuh anggota Satresnarkoba yang seharusnya dapat penghargaan, justru harus angkat koper dan turun kasta ke Polsek.
Salah mereka apa? Karena berani menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang sedang pesta narkoba di Hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Mutasi kilat ini tertuang dalam Surat Telegram ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Rinciannya miris: Iptu Kevin Asshabul Kahfi dari Kanit 1 Satresnarkoba dibuang jadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dari Kasubnit 1 Unit 1 jadi staf SDM. Ipda Andri Kiki dari Kasubnit jadi Kanit di Tambaksari. Bahkan bintara pelaksana di lapangan, Aiptu Sri Ismanto, Aiptu Anton Yuniarso, Aipda Rico Pramana, dan Bripka Rangga Pinileh semuanya disebar ke Polsek Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng.
Ini bukan mutasi, ini degradasi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun angkat bicara. Ia menduga ada intervensi pihak luar. "Ini ada potensi dugaan intervensi. Penangkapan itu kan membuat malu, tapi itu konsekuensi. Harus dipublikasikan," tegas Sugeng, Minggu (1/11).
Pertanyaan besarnya kini untuk Partai Gerindra: Di mana komitmen antinarkoba? Ketika tiga kadernya kepergok pesta narkoba, mengapa yang dihukum justru polisinya? Apakah Gerindra akan pasang badan untuk pecandu, atau berdiri bersama Polri yang sedang menegakkan hukum?
Jika polisi yang berprestasi menangkap bandar dan pemakai justru dimutasi, lalu untuk apa lagi polisi mau berantas narkoba? Jangan biarkan pesan buruk ini sampai ke seluruh anggota Polri di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, DPP Partai Gerindra belum memberikan klarifikasi resmi terkait perilaku tiga kader DPRD-nya tersebut.(Jo)
