MEDAN / buser-investigasi.com
Informasi yang dihimpun, Selasa (13/10) menyebutkan, kedua wanita yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial SS dan RAD. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit hape dan narkoba jenis pod getar.
Kedua wanita tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, kasus peredaran narkoba melalui vape getar yang semakin marak di Kota Medan masih dalam pengembangan. Polisi masih berupaya menangkap pemasok dan mengungkap jaringan lainnya.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, saat dikonfirmasi awak media mengenai penangkapan kedua wanita yang diduga terbukti mengonsumsi vape getar tersebut, belum memberikan penjelasan.
Berdasarkan penelusuran awak media, video penangkapan kedua wanita itu telah viral di media sosial. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, bersama sejumlah personelnya.(*)
