-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita yang diduga mengonsumsi narkoba melalui vape (pod) getar di salah satu penginapan di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Rabu, 14 Oktober 2026, 08:59 WIB Last Updated 2026-10-14T02:00:12Z
Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita yang diduga mengonsumsi narkoba melalui vape (pod) getar di salah satu penginapan di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.


MEDAN / buser-investigasi.com

Informasi yang dihimpun, Selasa (13/10) menyebutkan, kedua wanita yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial SS dan RAD. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit hape dan narkoba jenis pod getar.


Kedua wanita tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.


Sementara itu, kasus peredaran narkoba melalui vape getar yang semakin marak di Kota Medan masih dalam pengembangan. Polisi masih berupaya menangkap pemasok dan mengungkap jaringan lainnya.


Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, saat dikonfirmasi awak media mengenai penangkapan kedua wanita yang diduga terbukti mengonsumsi vape getar tersebut, belum memberikan penjelasan.


Berdasarkan penelusuran awak media, video penangkapan kedua wanita itu telah viral di media sosial. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, bersama sejumlah personelnya.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita yang diduga mengonsumsi narkoba melalui vape (pod) getar di salah satu penginapan di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
  • 0

Terkini

Topik Populer