![]() |
| PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Jalani Tes Narkoba sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak |
Deli Serdang, Jam 19.45 WIB
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan identifikasi dini penyalahgunaan narkoba bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu persyaratan dalam proses perpanjangan kontrak kerja, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Menurut keterangan Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Suparno, pelaksanaan identifikasi dini ini juga merupakan bentuk komitmen dinas yang dipimpinnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga perilaku, menaati ketentuan yang berlaku, serta berperan aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, lanjut Suparno, diharapkan proses perpanjangan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu dapat didukung oleh pemenuhan persyaratan yang ditetapkan sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Dinas SDABMBK Deli Serdang.
Suparno juga mengajak seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang. (*/sr)
