-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Oknum Anggota DPRD Sumut Jonatan Tarigan Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Pakai Ijazah & Identitas Orang Lain

Kamis, 08 Oktober 2026, 18:56 WIB Last Updated 2026-10-08T11:56:57Z

Oknum Anggota DPRD Sumut Jonatan Tarigan Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Pakai Ijazah & Identitas Orang Lain

 MEDAN, buser-investigasi.com

Puluhan warga dan elemen masyarakat menyampaikan laporan resmi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Polda Sumatera Utara, menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pemalsuan ijazah dan pemakaian identitas orang lain yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024–2029, Jonatan Tarigan, Kamis (8/10).

 

Aksi damai yang berlangsung di depan gerbang kepolisian diikuti para pendemo yang membawa spanduk bertuliskan "USUT TUNTAS — Persoalan Dugaan Keabsahan Ijazah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Berinisial JT". Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat membacakan laporan pengaduan sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.

 

📄 DUGAAN YANG DIANGKAT

 

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, kasus bermula saat pencantuman gelar S.H. (Sarjana Hukum) secara masif pada seluruh materi kampanye Pemilu 2024 — mulai dari spanduk, poster, surat suara, hingga unggahan media sosial — sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi pencalonan dari Partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan XII (Kabupaten Langkat & Kota Binjai).

 

Namun setelah resmi dilantik dan menjabat, gelar tersebut tiba-tiba dihilangkan dari profil resmi DPRD Sumut maupun akun-akun publik miliknya. Pengecekan mendalam kemudian memunculkan temuan yang sangat mencurigakan:

 

NIM/NPM 1716000176 yang tercantum atas nama Jonatan Tarigan dalam basis data PDDikti/SatuDikti ternyata bukan miliknya. Data tersebut terbukti merupakan nomor identitas akademik milik seorang mahasiswi bernama Mira Ardila, berdomisili di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Selain perbedaan nama dan jenis kelamin, tercatat pula perbedaan asal daerah serta identitas orang tua yang tidak sesuai dengan data Jonatan Tarigan. Sementara itu, status kelulusan yang tertulis "Lulus–2021/2022 Ganjil" di PDDikti tidak disertai nomor ijazah nasional, sehingga keabsahannya tidak dapat diverifikasi. Terdapat pula data NPM lain yang tidak sesuai format resmi Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan.

 

⚖️ DASAR HUKUM & TUNTUTAN

 

Laporan ini memuat dugaan pelanggaran sejumlah pasal, antara lain:

 

- Pasal 263 & 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pemakaian Surat Palsu

- Pasal 269 KUHP tentang Pemakaian Nama atau Tanda Orang Lain

- Pasal 69 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

- UU No. 7/2017 tentang Pemilu terkait kelengkapan dan kebenaran dokumen pencalonan

 

Para pelapor meminta pihak kepolisian untuk:

 

1. Memverifikasi langsung ke Rektorat UNPAB Medan terkait keabsahan data kelulusan Jonatan Tarigan

2. Memeriksa dugaan pemakaian identitas dan data milik orang lain

3. Memanggil dan memeriksa yang bersangkutan serta pihak terkait

4. Menyampaikan hasil penyelidikan kepada KPU RI untuk tindak lanjut administratif jika terbukti melanggar syarat pencalonan

 

🗣️ TANGGAPAN

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Jonatan Tarigan maupun pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara terkait laporan tersebut. Pihak kepolisian telah menerima dokumen pengaduan dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Anggota DPRD Sumut Jonatan Tarigan Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Pakai Ijazah & Identitas Orang Lain
  • 0

Terkini

Topik Populer