![]() |
LBH PSI Kecamatan Batang Kuis Resmi Dibuka, Akses Bantuan Hukum Masyarakat Kian Dekat
BATANG KUIS,/ buser-investigasi.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Kecamatan Batang Kuis resmi dibuka.Selasa (13/10/2026) dikantor DPC PSI Jln Muspika Kecamatan Batang Kuis yang di ketua oleh Alam Brutu SH,MH, Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, sekaligus menjadi wadah bagi warga yang membutuhkan konsultasi, pendampingan, dan pemahaman terkait persoalan hukum.
Peresmian LBH PSI Kecamatan Batang Kuis menjadi langkah awal dalam mendekatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan hadirnya lembaga tersebut, warga diharapkan memiliki tempat untuk mencari informasi serta memperoleh pendampingan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dengan Keberadaan LBH di tingkat kecamatan dinilai penting, mengingat persoalan hukum dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari persoalan perdata, sengketa, persoalan administrasi, hingga permasalahan hukum lainnya yang membutuhkan penjelasan dan penanganan secara tepat."ungkap ketua LBH PSI
Melalui pembukaan LBH PSI Kecamatan Batang Kuis, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum. Selain memberikan konsultasi, lembaga bantuan hukum juga diharapkan mampu mendorong kesadaran hukum serta membantu warga memahami langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Kehadiran lembaga ini juga diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan kepastian hukum dan memperoleh akses terhadap proses hukum yang adil. Pelayanan yang profesional, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan menjadi hal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Dengan resmi dibukanya LBH PSI Kecamatan Batang Kuis, masyarakat kini diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan akses bantuan hukum ketika dibutuhkan. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga serta turut meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.(SR)
