![]() |
| Ketua Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (HARI Sumut), Khairuddin Hasibuan |
Deliserdang| buser-investigasi.com
Dukungan masyarakat Kabupaten Deli Serdang kepada Bupati untuk tetap fokus menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik semakin menguat, di tengah polemik tidak disahkannya Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut diperkuat dengan pendapat Ketua Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (HARI Sumut), Khairuddin Hasibuan, kepada wartawan di Pakam, Selasa 6/10/2026.
"Hari ini kami disini, bertemu kawan-kawan aktivis juga beberapa tokoh masyarakat, perihal manuver pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Deli Serdang atas pengesahan APBD perubahan 2026. Kami yakinkan, pertama, pak Bupati tidak perlu terganggu oleh dinamika politik di DPRD dan harus tetap bekerja untuk masyarakat. Kedua, kami menemukan fakta bahwa peristiwa itu terjadi karena manuver politik oknum ketua DPRD dan oknum anggota DPRD lainnya," tegas Khairuddin Hasibuan yang biasa disapa Amek.
Menurut Amek, seperti pendapat yang sudah ada sebelumnya, polemik P-APBD seharusnya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan dan aturan yang berlaku. Terlebih, hingga batas waktu 30 September 2026, P-APBD Deli Serdang tidak kunjung disahkan sehingga Pemkab tetap menggunakan APBD induk, yang pastinya punya dampak atas program pembangunan.
HARI Sumut menemukan, manuver politik yang tidak baik, oleh oknum Ketua DPRD Deli Serdang sebagai pimpinan utama lembaga legislatif yang sesungguhnya sudah “offside” karena sudah sampai menghambat proses pembahasan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Maka kami sedang siapkan petisi, surat yang akan meminta Partai Gerindra di Pusat dan Daerah (Provinsi), memperhatikan Deli Serdang ini, kita cemas, untuk ke depan akan terjadi peristiwa yang lebih parah dan "membahayakan" masa depan pembangunan di daerah. Kamu tahu persis, Partai Gerindra tidak begitu ciri perjuangan politiknya, apalagi jika kita melihat cara kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto saat ini," ujar Amek mengakhiri. (*)
