![]() |
| Booking via MiChat Berujung Keributan di SPA Gardenia, Tamu Pertanyakan Layanan dan Pembayaran |
Medan, buser-investigasi.com
SPA Gardenia yang berlokasi di Jalan T. Amir Hamzah No. 38B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, menjadi perhatian setelah seorang tamu berinisial S.P mengaku mengalami persoalan terkait layanan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.
Menurut keterangan S.P, persoalan bermula pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 22.11 WIB. Ia bersama rekannya mengaku berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial D melalui aplikasi MiChat dan kemudian diarahkan menuju lokasi SPA Gardenia.
Setibanya di lokasi, S.P mengaku diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu. Namun, setelah pembayaran dilakukan, perempuan yang sebelumnya diajak berkomunikasi disebut tidak berada di lokasi.
S.P kemudian mengaku diarahkan untuk mendatangi cabang lain yang disebut berada di kawasan Jalan Ring Road dan Kompleks CBD Polonia. Namun, ia bersama rekannya memilih tidak berpindah lokasi dan meminta agar uang yang telah dibayarkan dikembalikan.
Menurut S.P, pihak kasir menyampaikan bahwa pembayaran tersebut tidak dapat dikembalikan. Ia kemudian kembali mendatangi lokasi pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 21.30 WIB untuk meminta penjelasan.
“Setelah kami datang lagi, kami diarahkan naik ke atas. Tetapi menurut kami layanan yang diberikan tidak sesuai dengan yang kami pahami dari komunikasi sebelumnya,” ujar S.P dalam keterangannya.
S.P juga mengaku telah melakukan pembayaran sebesar Rp600 ribu melalui transfer bank. Ia menyebut setelah itu dirinya bersama rekannya kembali diminta membayar biaya tambahan.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan antara tamu dengan pihak di lokasi hingga terjadi keributan.
Muncul Persoalan Lain
Di tengah persoalan tersebut, muncul pula informasi mengenai hubungan salah satu pihak berinisial **S** dengan seorang wartawan Metro24Jam berinisial J.P
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, pihak berinisial S disebut pernah membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap J.P di Polrestabes Medan. Persoalan tersebut juga disebut sempat beredar di sejumlah media sosial.
Redaksi memperoleh informasi adanya komunikasi melalui aplikasi pesan yang disebut berkaitan dengan permintaan penghapusan (takedown) pemberitaan. Dalam komunikasi tersebut, menurut pihak J.P, terdapat pembicaraan mengenai transfer uang sebesar Rp5 juta.
Namun, Metro24Jam belum dapat menyimpulkan tujuan, konteks, maupun maksud permintaan uang tersebut sebagai tindak pidana tertentu. Hal itu masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat.
Di sisi lain, terdapat pula klaim bahwa pihak berinisial S masih memiliki hubungan pekerjaan dengan SPA Gardenia. Informasi tersebut juga masih perlu dikonfirmasi secara independen.
Metro24Jam menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan layanan yang tidak sesuai, persoalan pembayaran, laporan dugaan pencemaran nama baik, serta komunikasi mengenai permintaan penghapusan pemberitaan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa SPA Gardenia melakukan praktik prostitusi, penipuan, maupun tindak pidana lainnya. Redaksi juga tidak memberikan vonis terhadap pihak mana pun. (Jo)
