![]() |
Barak Narkoba Ucok Ginting Tidak Tersentuh Polda Sumut, Tetap Beroperasi Dengan Putaran Ratusan Juta Per/Hari |
BINJAI – buser-investigasi.com
Di tengah gencarnya operasi penindakan sarang narkoba yang digalakkan Polda Sumatera Utara pasca-pergantian Kapolri, ternyata masih ada lokasi yang seolah kebal hukum. Barak narkoba milik Ucok Ginting yang berdiri di areal eks PTPN II, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sama sekali tidak tersentuh. Padahal, lokasi ini sudah lama diketahui masyarakat luas sebagai pusat peredaran gelap yang sangat masif.
Dua Barak, Ratusan Juta Per Hari — Tak Pernah Tersentuh
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ucok Ginting mengelola dua lokasi barak narkoba. Salah satunya berada di kawasan eks PTPN II, dan yang lainnya tak jauh dari kawasan tempat pembuangan sampah. Di luar bisnis narkoba, di kedua lokasi itu juga beroperasi secara terbuka puluhan mesin judi tembak ikan dan mesin jackpot.
Yang paling mencengangkan, dugaan perputaran uang dari bisnis haram milik Ucok Ginting ini mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. Transaksi berjalan mulus, tenang, dan tanpa rasa takut sedikitpun.
"Sudah puluhan tahun barak ini berdiri. Sering ada operasi digerebek di tempat lain, tapi ke sini seolah tidak pernah sampai. Bisnis mereka berjalan terus seperti biasa," ujar seorang warga Binjai yang meminta namanya dirahasiakan.
Operasi Terkesan Tebang Pilih — Masyarakat Bertanya-Tanya
Keganjalan ini memancing kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat Binjai maupun Deli Serdang. Saat operasi "Gerebek Sarang Narkoba" berjalan masif di berbagai lokasi, barak Ucok Ginting justru tampak semakin aman dan terlindungi.
Masyarakat bertanya-tanya: Mengapa tempat lain bisa digerebek, tetapi barak ini tetap berdiri tegak selama puluhan tahun? Apakah ada perlindungan khusus?
Seruan Tegas Warga: JANGAN TEBANG PILIH! TUTUP PERMANEN!
Masyarakat Binjai dan Deli Serdang menyampaikan harapan yang sangat besar kepada jajaran Polda Sumatera Utara:
"Kami mohon, lakukan penindakan yang tidak tebang pilih. Jika operasi ini sungguh-sungguh untuk menyelamatkan generasi bangsa, jangan ada lokasi yang dikecualikan. Barak Ucok Ginting harus segera digerebek dan ditutup secara permanen! Jangan biarkan uang ratusan juta haram itu terus mengalir di tengah masyarakat yang merindukan keamanan dan ketertiban."
Tangan siapapun yang berada di balik kelindungan barak ini, harus segera disibakkan. Hukum berlaku sama untuk semua, tidak boleh ada yang kebal. (*)
