![]() |
| Wali Kota Medan Rico Waas Kecam Kepling Terlibat Narkoba |
MEDAN, buser-investigasi.com
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersikap tegas dan mengecam keras dua Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika.
Rico menegaskan, kedua oknum Kepling tersebut tidak boleh lagi menjabat dan akan diberhentikan dari jabatannya. Orang nomor satu di Pemko Medan ini tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
"Saya sangat kecewa dan mengecam keras tindakan oknum Kepling yang terlibat peredaran narkotika. Hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pengawasan akan kita tingkatkan ke depannya," kata Rico di DPRD Kota Medan, Senin (7/9).
Diketahui, dua oknum Kepling yang ditangkap polisi masing-masing berinisial AR dan FAP. AR, warga Jalan Cik Ditiro, Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap pada 15 Agustus 2026 karena diduga mengedarkan pil ekstasi.
Pria berusia 37 tahun tersebut ditangkap dengan barang bukti sebanyak 600 butir pil ekstasi.
Sementara itu, FAP, perempuan berusia 41 tahun yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, kawasan Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap Sabtu sore (29/8).
FAP diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi. Dari tangan perempuan tersebut, polisi menyita dua pod getar dan dua butir pil ekstasi.
Menanggapi kasus tersebut, Rico mengatakan Pemko Medan akan meningkatkan pengawasan terhadap Kepling maupun aparatur sipil negara (ASN), khususnya di wilayah.
Ia menyebut tes narkoba akan dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Ini akan kita lakukan pengecekan, terutama untuk Kepling dan ASN. Pengecekan dilakukan begitu calon mendaftarkan diri sebagai ASN maupun kepling," ujarnya.
Rico juga menyatakan Pemko Medan sepakat dengan usulan DPRD Kota Medan untuk menggelar tes narkoba secara massal bagi jajaran Pemko Medan. Namun, ia belum mengungkapkan waktu pelaksanaan tes tersebut.
"Kita juga sepakat dengan usulan dari DPRD untuk dilakukan tes massal. Namun, kapan waktunya tidak bisa kita sampaikan guna mencegah mereka melakukan persiapan," katanya.
Menurut Rico, langkah tersebut diperlukan agar hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan tidak dapat dimanipulasi. "Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya pada saat dilakukan tes massal jangan sampai data-datanya (hasilnya) bisa menjadi kabur atau berubah," tambahnya.(trn)
