-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Minggu, 06 September 2026, 18:45 WIB Last Updated 2026-09-06T11:45:07Z

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura


ASAHAN — buser-investigasi.com

Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang hendak dikirim ke wilayah Madura, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2026). Seorang kurir berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, berhasil diamankan petugas di Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.

 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba sekitar pukul 09.05 WIB. Kasat Res Narkoba AKP Gunawan Effendi segera memerintahkan tim Kanit 2 IPDA Eko Sianipar melakukan penyelidikan. Setelah dipantau, tersangka ditemukan duduk di sebuah kedai dan diamankan. Penggeledahan menemukan barang bukti berupa keseluruhan sekitar 5 kilogram sabu serta 285 butir ekstasi.

 

Tersangka mengaku bukan pemilik barang, melainkan hanya kurir yang diperintahkan seseorang di Madura untuk mengantar paket tersebut dengan janji upah sebesar Rp80 juta, namun lebih dulu tertangkap sebelum berangkat. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami jaringan asal narkotika tersebut.

 

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.(Don)

Komentar

Tampilkan

  • Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
  • 0

Terkini