-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 08 September 2026, 19:49 WIB Last Updated 2026-09-08T12:49:18Z
 Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten


MEDAN | buser-investigasi.com

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, pada Rabu, 19 Agustus 2026 malam.


Kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang, Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, ketiga pria itu adalah MH (36), warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26), warga Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas kabupaten.


Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.


"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, handphone dan sepeda motor," ungkap Rafli.


Usai menangkap MH dan IU, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.


Bandar dan pemilik gudang itu diringkus di rumahnya Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


"Setelah menangkap dua pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.850.000," tambah Rafli.


Dalam praktik bisnis haram itu ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu enam bulan terakhir.


Petugas kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.


"Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap," pungkas Rafli. (Candra)

Komentar

Tampilkan

  • Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
  • 0

Terkini