![]() |
| Ketua Fraksi PAN Aprial Muhammad Rizaldi Ginting |
Siantar, buser-investigasi.com
Fraksi PAN DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti tidak dibahasnya P-APBD Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat fungsi anggaran (budgetting) DPRD terhadap perubahan dan pergeseran anggaran tidak berjalan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pematangsiantar Aprial Muhammad Rizaldi Ginting saat dikonfirmasi Senin (14/9) mengatakan pembahasan Perubahan (P) APBD TA 2026 dasarnya cukup kuat.
Diutarakan ketua DPD PAN Kota Pematangsiantar ini, DPRD berfungsi selain fungsi legislasi (pembentukan peraturan daerah), fungsi pengawasan, yang paling penting itu fungsi anggaran (budgetting).
Fraksi PAN menilai, membahas anggaran adalah membahas kemaslahatan masyarakat. Sehingga ketidak membahas anggaran maka akan menghilangkan salah satu fungsi DPRD. "Jika sebagai dewan kita tidak berpihak dengan rakyat, maka hilanglah esensi menjadi DPRD" tutup Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar ini
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 juga tidak berjalan setelah mayoritas fraksi di DPRD menolak melanjutkan pembahasan.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD bersama para ketua fraksi, lima dari tujuh fraksi menyatakan menolak pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kelima fraksi tersebut yakni Golkar Indonesia, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Nurani Keadilan yang menguasai 20 dari 30 kursi DPRD Kota Pematangsiantar.
Sementara Fraksi PDIP dan PAN dengan total 10 kursi mendorong agar pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025 tetap dilakukan. (De)
