-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Nyambi Jual Sabu IRT Penjahit Disergap

Selasa, 08 September 2026, 02:59 WIB Last Updated 2026-09-07T19:59:44Z

Nyambi Jual Sabu IRT Penjahit Disergap

SERGAI, buser-investigasi.com

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (50) warga Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap personel Satresnarkoba Polres Sergai saat menjual sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.


SY yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit pakaian ditangkap pada Rabu (2/9) sekira jam 16.20 WIB.


Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Liberia.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sergai melakukan pemantauan di lokasi hingga mengidentifikasi target. Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy.


“Saat menyepakati transaksi dan pelaku menyerahkan paket narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan di tempat,” ujar Bringin kepada wartawan, Senin (7/9).


Menurut Bringin, dari hasil interogasi awal, SY mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RZ di Tembung.


“Pelaku mengaku mendapatkan lima paket dengan harga Rp200.000 per paket. Tiga paket di antaranya sudah terjual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang dibalut kertas putih dan tisu dengan berat kotor 1,1 gram serta satu unit telepon seluler Android.


SY bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


Polisi juga menyebut SY dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran narkotika. Namun, rincian pasal sebagaimana tercantum dalam keterangan awal kepolisian masih perlu dipastikan kembali.(mis)

Komentar

Tampilkan

  • Nyambi Jual Sabu IRT Penjahit Disergap
  • 0

Terkini