-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Sabu

Sabtu, 05 September 2026, 10:23 WIB Last Updated 2026-09-05T03:23:59Z

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Sabu


MEDAN | buser-investigasi.com

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menggerebek sarang peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026) sekira pukul 15.30 WIB.


Dalam penggerebekan itu, petugas menjaring seorang pengedar sabu.


Bersama tersangka Adi Surya (30), warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), disita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat kotor 11 gram, empat plastik klip kosong dan uang hasil penjualan sabu Rp200 ribu.


"Untuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kali ini kita lakukan dengan menyamar sebagai calon pembeli (under cover buy) untuk melakukan transaksi dengan tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (5/9/2026).


Kata dia, penangkapan tersangka dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena adanya peredaran sabu di sekitar tempat tinggalnya.


Iptu Poltak Tambunan segera membentuk tim melakukan penyelidikan dengan menyaru pembeli hingga berhasil memperdaya tersangka. 


Polisi kemudian merubuhkan dan dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat mengonsumsi narkoba 


"Tersangka mengaku sudah satu bulan mengedarkan sabu yang dibeli dari seorang bandar berinisial A, seharga Rp350 ribu per gram," sebutnya.


"Kita mengimbau warga sekitar agar tidak terlibat dengan narkoba dan segera melaporkan ke petugas apabila menemukan aktivitas tentang narkoba," pungkasnya. (candra)

Komentar

Tampilkan

  • Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Sabu
  • 0

Terkini

Topik Populer