![]() |
| Dua Rayap Besi Bongkar Ruko Bekas |
SIANTAR, buser-investigasi.com
Dua pencuri besi atau yang biasa dikenal rayap besi kepergok mencuri di ruko bekas kebakaran di Pematangsiantar. Setelah kejadian, keduanya diamankan ke kantor polisi.
Berdasarkan video yang dilihat, Selasa (8/9), tampak ada personel Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar tengah berpatroli. Lalu, saat tengah melintas, polisi melihat ada pria yang tengah memungut barang di depan salah satu ruko.
Polisi pun berhenti dan menemukan pria tersebut tengah memasukkan sejumlah benda, seperti trafo ke dalam karung. Pada saat itu, petugas juga menemukan satu pelaku lain yang tengah memanjat ruko itu.
Petugas kepolisian pun langsung menyuruh pria berbaju putih itu turun.
Ruko itu tampak masih dipasang garis polisi karena bekas kebakaran. Para pelaku mengaku mencuri trafo itu dari bagian atas.
Kedua pelaku mengaku berinisial R dan I. Keduanya mengaku nekat mencuri karena membutuhkan biaya untuk jajan anaknya dan untuk membayar uang kos.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (5/9) dini hari. Ruko tersebut sebelumnya kebakaran, Sabtu (22/8).
"Iya, betul (bekas kebakaran Jalan Bandung)," kata Agustina.
Namun, setelah dimintai keterangan, kedua pelaku terpaksa dipulangkan karena pihak korban belum membuat laporan atas kejadian itu.
"Tidak ada membuat laporan polisi," pungkasnya.(dts)
