![]() |
| Curi Mesin Pompa Air Abdillah Ditangkapkan |
MEDAN,buser-investigasi.com
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan aksi pencurian itu dilakukan, Rabu (2/9).
Ia memanfaatkan situasi yang sepi dengan merusak gembok pagar rumah dan mengambil mesin pompa air tersebut.
"Pelaku beraksi seorang diri dengan merusak gembok pagar dan mengambil mesin yang berada di pekarangan rumah korban," ucap Yaqin, Rabu (9/9).
Korban mengetahui mesinnya hilang dicuri maling setelah melihat rekaman CCTV. "Dari rekaman CCTV, kami berhasil menangkap pelaku dan ia telah mengakui perbuatannya," tuturnya.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita pakaian yang digunakan Abdillah saat beraksi. Kemudian, mesin pompa air yang dicurinya telah dijual ke pengepul barang bekas. "Pengakuannya, mesin itu sudah dijual seharga Rp140 ribu. Uangnya digunakan untuk makan" ujarnya.(mis)
