![]() |
| Warga Desa Perkebunan Sukaraja Minta Audit Dana Desa 2018–2025, Bakar Foto Kades di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran |
ASAHAN – buser-investigasi.com
Ratusan warga Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, yang didukung DPD Demokrasi 14 GBPU, menggelar aksi damai sekaligus menyampaikan pernyataan sikap di Kantor Bupati Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Inspektorat Kabupaten Asahan, Rabu (19/8/2026). Warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa periode 2018–2025 dengan total anggaran yang dipersoalkan mencapai lebih dari Rp1,16 miliar.
Aksi berlangsung tertib namun berlangsung emosional. Di depan Kejaksaan Negeri Kisaran yang diterima Kasi Intel Fahri dan di Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan, massa membakar foto Kepala Desa Perkebunan Sukaraja, M Sugianto, sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaktransparansi pengelolaan anggaran desa.
Warga menyoroti sejumlah kegiatan yang dinilai anggarannya tidak sebanding dengan realisasi fisik yang ada di lapangan. Salah satu yang paling mendesak adalah kondisi akses jalan di Dusun II, kawasan yang dikenal warga sebagai “Pak Kentus”. Jalan tersebut diklaim warga kini terputus, memaksa warga mengambil jalur alternatif sejauh enam kilometer untuk bisa melintas.
Selain itu, sejumlah pos anggaran juga dipertanyakan warga, antara lain pembangunan perpustakaan desa yang keberadaan fisiknya belum jelas, serta pembangunan dan renovasi sanggar tari yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah namun kondisi bangunannya dinilai tidak sesuai biaya yang dikeluarkan.
Pengadaan aplikasi desa senilai sekitar Rp15 juta juga menjadi sorotan. Warga mengaku belum mengetahui bentuk, fungsi, maupun manfaat aplikasi tersebut bagi pelayanan masyarakat. Begitu pula program Posyandu Lansia yang anggarannya mencapai puluhan juta rupiah, namun dirasakan manfaatnya sangat minim oleh warga.
Tak kalah penting, warga juga mempertanyakan pengelolaan lumbung desa, penyertaan modal BUMDes, pengadaan lampu jalan, pembangunan drainase, serta bantuan kepada kelompok masyarakat yang dinilai belum terjelaskan secara rinci penggunaannya.
Koordinator lapangan sekaligus Ketua DPD Demokrasi 14 GBPU, Aan Maulana Annur, menegaskan tuntutan utama warga adalah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Asahan segera melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Kami juga mendesak dilakukan pemeriksaan fisik langsung ke lokasi kegiatan yang dipersoalkan serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Perkebunan Sukaraja selama periode 2018–2025,” ujar Aan.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Asahan juga didesak melakukan pemeriksaan khusus dan audit kinerja untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh hal yang dipersoalkan masih berupa dugaan dan klaim dari pihak pendemo, sehingga memerlukan pemeriksaan dokumen, audit resmi, serta klarifikasi dari Pemerintah Desa Perkebunan Sukaraja dan instansi berwenang untuk mendapatkan kebenaran yang sebenarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Perkebunan Sukaraja, M Sugianto, belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan-tudingan tersebut.(Don)
