![]() |
| Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu, 19,60 Gram Barang Bukti Diamankan |
ASAHAN | buser-investigasi.com
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P.O. (55) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di sebuah rumah di Desa Padang Mahondang, Dusun IX, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (3/8/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Operasi Khusus (Opsnal) Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I segera melakukan penyelidikan hingga melaksanakan penggerebekan.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa bagian rumah, termasuk di dapur dan kamar tidur. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, keseluruhan barang bukti yang disita memiliki berat bruto mencapai 19,60 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kami sangat mengapresiasi partisipasi yang diberikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Gunawan Effendi.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(Adam)
